Gisel Mangkir Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka Video Syur, Polisi Buka Suara
WowKeren/Fernando
Selebriti

Berbeda dengan Nobu yang hadir, Gisel justru mangkir di pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus video syur. Polisi lantas membongkar penyebab ketidakhadirannya itu.

WowKeren - Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus video syur pada hari ini, Senin (4/12). Berbeda dengan Nobu yang terlihat hadir di Polda Metro Jaya, Gisel justru mangkir dari pemeriksaan kasus video syur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan pemeriksaan tersangka kasus video syur ini menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat. Nobu contohnya sudah dipastikan bebas dari virus corona usai menjalani rapid test dan tes swab antigen sebelum pemeriksaan.

Saat ini, pemeriksaan Nobu sebagai pemeran pria dalam kasus video syur itu masih belum selesai. Polisi pun meminta masyarakat untuk sabar menantikan hasil pemeriksaan selesai secara resmi untuk mendapatkan fakta-fakta lebih lanjut.

"Hari ini kita jadwalkan saudari GA dan MYD untuk hadir ke Polda Metro Jaya untuk pemanggilan menyangkut status yang sudah dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," kata Yusri saat ditemui WowKeren di Polda Metro Jaya, Senin (4/1). " Sekitar 10.30 WIB saudara MYD (Nobu) hadir dan kita lakukan protokol kesehatan disini."


"SOP-nya adalah melakukan rapid test. Hasilnya non reaktif kemudian kita lanjutkan swab antigen dan hasilnya non reaktif," sambungnya. "Yang bersangkutan (Nobu) masih melakukan pemeriksaan. Kita tunggu saja untuk hasilnya seperti apa."

Mangkirnya Gisel juga dijelaskan oleh pihak kepolisian. Ternyata, mantan istri Gading Marten itu tidak hadir di pemeriksaan perdana ini karena sedang menjemput putrinya, Gempi yang baru pulang dari Bali.

Seperti yang diketahui, Gempi memang menghabiskan liburan akhir tahun bersama Gading di Pulau Dewata. Tak ingin masalah menjadi panjang, pengacara Gisel berjanji jika kliennya akan menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (8/1) mendatang.

"Kemudian saudari GA (Gisel) belum lama pengacaranya memberikan surat yang bersangkutan hari ini gak bisa hadir," beber Yusri. "Dengan alasan menjemput anaknya yang pulang dari Bali dan juga ada beberapa hal yang disampaikan. Dia minta dan kita jadwalkan untuk bisa hari Jumat dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka."

Dalam kesempatan ini, Polda Metro Jaya berpesan kepada publik dan media untuk mengikuti proses hukum yang berjalan dan tidak berandai-andai. "Nanti hasilnya seperti apa, tidak usah berandai andai, kita tunggu aja hasil dari pemeriksaan penyidik dan akan saya sampaikan hasilnya seperti apa," pungkas Yusri.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru