Selebgram Rangga Resmi Ditangkap Polisi Soal Jual Surat Swab Palsu, Komentar dr Tirta Makjleb!
Instagram/erlanggs
Selebriti

Sosok selebgram Erlanggs alias Rangga telah dilaporkan oleh dr Tirta dan juga klinik Bumame Farmasi terkait jual beli surat swab palsu. Setelah resmi ditangkap, dr. Tirta mengungkap pesan menohok ini.

WowKeren - dr Tirta dikenal kritis terkait COVID-19. Pemilik nama asli Tirta Mandira Hudhi ini tak segan bertindak tegas ketika ada oknum-oknum yang mencari keuntungan di saat situasi pandemi COVID-19.

Salah satu yang menjadi kegelisahan Tirta yakni soal selebgram Erlanggs alias Rangga yang terlibat jual beli surat swab palsu. Sempat menyarankan untuk menyerahkan diri, Tirta akhirnya melaporkan Rangga ke polisi.

Dari hasil penyelidikan, Rangga dan dua pelaku akhirnya berhasil dibekuk. Rangga diamankan di sebuah villa di daerah Kuta, Badung.

Kasus Selebgram Jual Surat Swab Palsu

dr. Tirta Beri Pesan Menohok

Setelah Rangga cs ditangkap, Tirta sempat berkunjung ke akun Instagram sang selebgram. Ia mengungkap niatan untuk menjenguk Rangga.

"Sehat2 bro. Nanti ane jenguk," kata Tirta. Sejumlah netter tampak memberikan dukungan. Tak hanya berkunjung ke akun Rangga, Tirta juga mengunggah pesan soal kasus tersebut di Instagramnya.


"Ea pake baju oren oren yee Ga bisa update konten2 lagi ye? Ga bisa dagang surat pcr palsu? Kali2 lah kita laporkan biar efek jera. Siapa nih tebak nama selebgramnya?Mantap @humas.pmj !" kata dr Tirta.

"Walaupun @erlanggs dan hanzdays sudah meminta maaf, hukum tetap lanjut. Satunya saya ga tau nama lengkapnya Agar belajar buat menyebarkan info yg bener soal covid. Apalagi hanzdays adalah mahasiswa FK -.- Info hoax covid bahaya aja, salah. Apalagi surat palsu. Udah ga bisa materai2 doank. Biar efek jera," seru dr Tirta.

Sementara itu, pengacara Rangga, Benny Hariyono, sempat mengungkap terkait proses penangkapan kliennya. Benny mengaku kalau Rangga dibawa ke Jakarta usai ditangkap.

"R ditangkap di sebuah villa di daerah Kuta. R ditangkap Senin kemarin, lalu diperiksa secara maraton dari jam 2 siang hingga pukul 9 malam di Krimsus Polda Bali. Jam 11 malam dibawa untuk dititipkan di Polsek Kuta. Tadi pukul 13.30 Wita diterbangkan ke Jakarta," kata Benny Hariyono selaku pengacara dari Rangga. "Yang bawa surat palsu ini Adit. R ini ikut menyebarkan bahwa ada surat yang bisa dibeli dengan harga Rp500 ribu, cukup KTP dan tidak perlu test. Kemudian R sempat menawarkan ke temannya bernama H. H ini juga sudah ditangkap."

Tak cuma Tirta. pihak Klinik Bumame Farmasi juga melaporkan Rangga cs pada 30 Desember 2020. "Klinik Bumame merasa dicemarkan nama baiknya. Saya ke Jakarta mendampingi tersangka," kata Benny.

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru