Nindy Tak Kunjung Hadir, Polisi Beri Batasan Waktu Hingga Akan Lakukan Ini Bila Mangkir
WowKeren/Fernando
Selebriti

Nindy Ayunda tak kunjung hadir untuk memenuhi panggilan polisi hari ini, Senin (18/1). Lantas pihak kepolisian akan memberikan batasan waktu dan konsekuensi berikut ini!

WowKeren - Nindy Ayunda hari ini dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus narkoba yang menjerat suaminya, Askara Parasady Harsono (APH). Namun sayangnya hingga saat ini sang artis belum terlihat hadir dan bahkan pihak kepolisian juga belum menerima konfirmasi terkait hadir tidaknya Nindy.

"Hari Jumat kemarin kirim surat sebagai saksi ke Nindy. Tapi emang sampai saat ini belum ada konfirm apapun dari Nindy terkait menghadiri pemeriksaan ke anggota saya maupun ke penyidik yang lain," ungkap kompol Ronaldo Maradona Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat saat ditemui WowKeren, Senin (18/1).

Oleh karenanya, pihak kepolisian akan menunggu kehadiran dan konfirmasi dari Nindy hingga nanti malam. Bila dalam waktu yang ditentukan belum juga ada konfirmasi, maka kepolisian akan memberikan surat panggilan kedua.


"Tunggu sampai malam hari, sampai maghrib kalau tidak ada konfirm ya besok saya terbitkan surat panggilan selanjutnya," terangnya. "Panggilan kedua besok akan kami sampaikan nanti kalau ada pertanyaan saya akan rapatkan lagi karena kami mau cari waktu yang tepat, perkara kan tidak hanya ini saja. Masih banyak kasus yang berjalan."

Selain itu, pihak kepolisian juga menjelaskan seberapa penting kehadiran Nindy untuk memberikan keterangan terkait kasus narkoba yang menjerat suaminya. "Penting. Kalau nggak penting kami nggak akan panggil sebagai saksi," papar Ronaldo Maradona.

Sementara itu, hingga saat ini polisi masih belum melakukan pemanggilan untuk saksi lainnya. "Untuk sementara ini belum. Kami sudah jelaskan ini laporan dari masyarakat," jelasnya. Selain itu, Ronaldo Maradona juga mengabarkan bahwa hingga saat ini kondisi APH masih dalam keadaan sehat.

Seperti diberitakan sebelumnya, suami Nindy Ayunda itu ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 7 Januari 2021 atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Selain narkoba, Askara Harsono juga diduga menyimpan senjata api tanpa izin resmi.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait