Jokowi menilai bahwa di tengah pandemi corona ini seharusnya seluruh pihak mencegah terjadinya kegaduhan baru. Menurutnya, seluruh pihak seharusnya saling membahu untuk keluar dari krisis pandemi corona.
- Bertilia Puteri
- Selasa, 16 Maret 2021 - 07:30 WIB
WowKeren - Isu mengenai Presiden tiga periode kembali ramai diperbincangkan. Menanggapi isu tersebut, Presiden Joko Widodo pun angkat bicara.
Menurut Jokowi, dirinya adalah Presiden yang dipilih langsung oleh rakyat berdasarkan konstitusi. Oleh sebab itu, pemerintah Jokowi juga disebut akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.
"Apalagi yang harus saya sampaikan?" tutur Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/3). "Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah."
Jokowi lantas menegaskan bahwa dirinya sama sekali tak berniat untuk menjadi Presiden selama tiga periode. Menurut Jokowi, UUD 1945 telah mengatur bahwa masa jabatan Presiden maksimal dua periode dan hal tersebut harus dipatuhi.
"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi Presiden tiga periode," tegas Jokowi. "Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama."
Lebih lanjut, Jokowi menilai bahwa di tengah pandemi corona ini seharusnya seluruh pihak mencegah terjadinya kegaduhan baru. Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut, seluruh pihak seharusnya sama-sama membahu untuk membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi corona.
"Janganlah membuat kegaduhan baru," pungkas Jokowi. "Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi."
Sebelumnya, isu Presiden tiga periode ini dikemukakan oleh politisi senior Amien Rais. Mantan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut curiga ada "skenario" untuk membuat aturan hukum sehingga jabatan Presiden diperpanjang menjadi tiga periode.
Berbagai pihak pun telah memberi tanggapan terhadapan kecurigaan Amien tersebut. Juru Bicara Jokowi, Fadjroel Rachman, mengatakan bahwa sang Presiden tetap berpegang pada konstitusi UUD 1945, yakni masa jabatan dua periode.
Sementara itu, tenaga ahli Kepala Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan juga menyatakan bahwa Jokowi tak ingin melanggar ketentuan yang sudah tertuang dalam UUD 1945. Ade juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana amandemen UUD 1945 terkait perpanjangan masa jabatan Presiden yang bergulir di MPR RI. Ia juga menegaskan bahwa langkah untuk amandemen pasal-pasal UUD 1945 tak semudah yang disampaikan oleh Amien.
(wk/Bert)