Sidang Habib Rizieq Akan Digelar Offline, Polisi Siapkan 1.400 Personel Gabungan
AP Photo
Nasional

Setelah drama tidak ingin melaksanakan persidangan secara online. Akhirnya majelis hakim mengabulkan permohonan mantan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab untuk melaksanakan persidangan secara offline.

WowKeren - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akhirnya mengabulkan permohonan Habib Rizieq Shihab untuk melaksanakan sidang secara offline atau tatap muka. Dipastikan Rizieq akan melaksanakan sidang kasus kerumunan secara langsung dengan agenda pembacaan eksepsi pada Jumat (26/3).

Munarman selaku kuasa hukum Rizieq mengatakan jika permohonannya untuk melaksanakan sidang secara offline telah dikabulkan. "Alhamdulillah, majelis hukum mengabulkan permohonan kita perkara nomor 221, 222 dan 226 melakukan sidang offline," ujar Munarman di PN Jaktim, Selasa (23/3).

Mengetahui persidangan akan digelar secara tatap muka, pihak kepolisian bersiap untuk mengamankan jalannya persidangan agar tetap kondusif dan aman. Karopenmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan jajaran Polda Metro Jaya telah membuat rencana untuk pengamanan sidang kasus kerumunan dengan terdakwa mantan Petinggi FPI Habib Rizieq Shihab. "Polda Metro Jaya telah membuat satu rencana pengamanan, dengan memprediksi segala kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi," ujar Rusdi.

Selain itu, Rusdi juga mengatakan bahwa personel Mabes Polri akan memberikan bantuan pengamanan jika dibutuhkan. "Akan mendapatkan back up dari Mabes Polri seandainya membutuhkan tambahan kekuatan, yang jelas Polda Metro Jaya sedang merencanakan bagaimana kegiatan di PN Jaktim dapat berjalan dengan aman," tambah Rusdi.


Hal serupa sebelumnya telah dilakukan oleh pihak kepolisian pada saat sidang pertama Rizieq yang digelar secara online pada Selasa (16/3). Pada saat itu kepolisian Polda Metro Jaya menyiapkan 1.400 personel gabungan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan untuk mengamankan persidangan pada Jumat (26/3), pihaknya telah menyiapkan jumlah personel yang sama dengan sebelumnya. "(jumlah personel pengamanan) sama kaya kemarin (sidang sebelumnya), kita siapkan sekitar 1.400 personel, tetapi itu gabungan," pungkas Yusri dikutip dari cnnindonesia.com, Kamis (25/3).

Selain Rizieq, hakim juga mengabulkan permohonan pelaksanaan sidang secara tatap muka untuk mantan Ketua Umum FPI Ahamd Shabri Lubis, Haris Ubaidillah, Ali Alwi bin Alwi Alatas, Idrus Al-Habsyi dan Maman Suryadi. Sebelumnya, mereka telah melangsungkan persidangan pertama secara online. Namun mereka selalu mendesak pihak pengadilan untuk melakukan sidang secara offline.

Upaya pihak Rizieq beserta rekan-rekannya untuk melakukan sidang offline akhirnya membuahkan hasil. Majelis hakim mengizinkan melakukan persidangan secara tatap muka dengan jaminan tidak ada kerumunan massa.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait