Majelis hakim akhirnya mengabulkan permohonan pihak Habib Rizieq untuk menggelar sidang offline. Pakar hukum Petrus Selestinus menilai Habib Rizieq berpotensi bisa terancam pasal pidana baru.
- Bertilia Puteri
- Jumat, 26 Maret 2021 - 10:44 WIB
WowKeren - Permohonan mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq untuk menjalani sidang offline alias secara langsung di pengadilan akhirnya dikabulkan oleh Majelis Hakim. Pada Jumat (26/3) hari ini, Habib Rizieq menjalani persidangan secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan agenda pembacaan eksepsi.
Namun demikian, Habib Rizieq dinilai berpotensi bisa terancam pasal pidana baru. Bagamaina bisa?
Pakar hukum Petrus Selestinus menjelaskan bahwa perbuatan Habib Rizieq dan anggota tim kuasa hukumnya, Munarman, yang sempat membentak-bentak jaksa saat sidang online dinilainya telah merendahkan martabat peradilan. Oleh sebab itu, Petrus menilai Habib Rizieq bisa dikenai pidana. "Bisa terancam pasal pidana baru," ujar Petrus kepada awak media pada Jumat (26/3).
Lebih lanjut, Petrus menduga keinginan Habib Rizieq untuk mengikuti sidang secara offline adalah bagian dari strategi pengumpulan massa dan menggalang kekuatan. Petrus menduga massa pendukung Habib Rizieq akan semakin banyak mendatangi pengadilan saat sidang digelar secara langsung.
"Saat sidang online saja mereka datang berkerumun," jelas Petrus. "Ini menjadi manuver politik, bukan pada soal menonton sidang tetapi bagian dari konsolidasi membangun soliditas kelompok."
Oleh sebab itu, Petrus menyarankan polisi untuk membatasi massa pendukung Habib Rizieq yang datang dari luar kota Jakarta demi mencegah terjadinya kerumunan. Ia juga meminta majelis hakim untuk kembali menggelar sidang online apabila terjadi kerumunan dan kekacauan oleh massa pendukung Habib Rizieq di sekitar pengadilan.
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan. Menurutnya, Habib Rizieq dan kuasa hukumnya berpotensi dijerat pidana atas ulahnya selama persidangan. "Saya kira peristiwa itu perlu didalami penegak hukum," kata Edi.
Edi sendiri menilai bahwa majelis hakim tak akan terpengaruh oleh desakan massa pendukung Habib Rizieq yang datang ke sekitar pengadilan. "Saya yakin majelis hakim akan memberikan putusan yang berkeadilan," pungkasnya.
(wk/Bert)