Andi Arief Ada Indikasi Kantor DPP Demokrat Akan Direbut Paksa, Kubu Moeldoko Jawab Begini
Instagram/akudemokrat
Nasional

Andi Serdang menjelaskan bahwa keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat kubu Moeldoko di Deli Serdang

WowKeren - Kisruh Partai Demokrat yang kini terbagi menjadi kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kubu Moeldoko hingga saat ini masih berlanjut. Kekinian, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief meminta seluruh kader di bawah kepemimpinan AHY untuk waspada.

Menurut Andi, ada indikasi Kantor DPP Demokrat akan direbut paksa oleh oleh kubu Moeldoko. Andi menjelaskan bahwa keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat kubu Moeldoko di Deli Serdang seharusnya keluar hari ini.

"Kepada seluruh kader, sesuai dg permenkumham, batas menyatakan dokumen KLB brutal diterima/lengkap atau tidak adalah hari ini 30 Maret 2021," cuit Andi di akun Twitter pribadinya, Selasa (30/3). "Namun batas Depkumham umumkan itu tgl 6 April 2021 (bisa lebih cepat). Tetap waspada karena ada indikasi Kantor DPP akan direbut paksa."

Andi Arief Minta Kader Waspada

Twitter/@Andiarief__


Terkait cuitan Andi tersebut, kubu Moeldoko pun memberikan bantahan. Menurut Jubir Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, pihaknya menaati peraturan perundang-undangan dan tidak mengenal cara-cara yang tidak benar.

"Itu informasi super hoaks dan mengada ada. DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko taat pada undang-undang dan aturan berlaku," tegas Rahmad kepada CNN Indonesia. "Cara-cara begal, hoaks, cara rampok, cara haram tak ada dalam kamus kami. Istilah rampok, bohong, abal-abal, rebut paksa, adalah kata-kata yang muncul dari kubu SBY-AHY yang mengaku bersih, cerdas, santun"

Lebih lanjut, Rahmad menyebut bahwa pernyataan Andi tersebut harus diluruskan. Menurutnya, DPP Demokrat harus menyerahkan seluruh aset partai jika nantinya kubu Moeldoko disahkan Kemenkumham. "Perlu diluruskan. Yang benar adalah DPP Partai Demokrat akan mengikuti perintah undang-undang dan amanat Kongres," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Demokrat kubu Moeldoko, Marzuki Alie, menyebutkan bahwa Kantor DPP memang wajib diserahkan apabila semuanya sudah sah dan inkrah. "Kalau nanti PD Moeldoko yang sah, tentu kantor wajib diserahkan," ujar Marzuki Alie.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru