Bikin Heboh, Atta Halilintar Disebut Setor Pajak Rp 78 Miliar Pertahun Ke Negara
Instagram/attahalilintar
Selebriti

Atta Halilintar dikenal sebagai YouTuber dengan jumlah subscriber terbanyak di Indonesia. Lantas kini beredar kabar kalau suami Aurel Hermansyah itu harus membayar pajak Rp 78 Miliar tiap tahunnya ke negara.

WowKeren - Atta Halilintar dikenal sebagai salah satu YouTuber sukses Tanah Air. Pria yang baru saja resmi menikah dengan Aurel Hermansyah itu diketahui telah memiliki 26,9 juta subscriber di channel YouTube miliknya.

Oleh karenanya, tak heran jika Atta akhirnya bisa meraup puluhan miliar rupiah dari platfrom berbagi video itu. Penghasilan yang besar tentu membuat Atta diharuskan membayar pajak yang besar juga.

Mengutip dari Kompas.com, dalam satu tahun, Atta Halilintar dilaporkan harus membayar pajak ke negara sebesar Rp 78 miliar. Sementara itu, diketahui bahwa untuk saat ini belum ada kebijakan khusus yang mengatur pajak bagi selebgram maupun Youtuber.

Mereka membayar pajak mengikuti ketentuan pajak penghasilan (PPh) yang dikenakan kepada pekerja seni. Bagi Youtuber dan selebgram di bawah naungan agensi, dikenakan PPh pasal 23. Sementara jika dia merintis sendiri, dikenakan PPh Pasal 21.

Sementara Atta merupakan Youtuber yang membangun sendiri bisnisnya atau pekerja seni yang bukan pegawai. Untuk penghasilan tahunan di bawah Rp 4,8 miliar, dasar pengenaan dan pemotongan PPh 21 (tarif norma) adalah 50 persen dari jumlah penghasilan bruto.


Dan kini diketahui bahwa penghasilan Atta lebih dari Rp 4,8 miliar pertahun. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama mengatakan, tingginya penghasilan Atta membuat penghitungan pajak Atta memang sedikit berbeda dengan pekerja seni lainnya.

"Jadi menghitungnya dengan mengurangi penghasilan bruto dengan biaya yang berkaitan dengan usaha dia, seperti beli peralatan, menggaji karyawan," ujar Hestu. Lantas hasil dari pengurangan itulah yang kemudian dianggap sebagai penghasilan bersih Atta.

Bikin Heboh, Atta Halilintar Disebut Setor Pajak Rp 78 Miliar Pertahun Ke Negara

Instagram

Lebih lanjut, beredarnya kabar Atta membayar pajak ke negara hingga Rp 78 Miliar per tahun lantas menjadi perbincangan warganet. Menilik dari kolom komentar postingan sebuah akun gosip, banyak netter akhirnya menyangkut pautkan kabar tersebut dengan hadirnya presiden Joko Widodo dan Prabowo di pernikahan Atta.

"Masih di bahas, org saling dtg di setiap hajatan wajar lah. Apa lagi keluarga Anang dan Gen Halilitar juga sering dtg undangan pak Jokowi," komentar seorang netter. "Terus cari pembenaran aja nih pemerintah biar dibilang wajar dateng ke nikahannya soalnya dia penyumbang pajak yg besar," sahut netter lainnya.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait