Tak Bakal Dipecat, Pimpinan KPK Janji Lakukan Ini Demi 75 Pegawai yang Gagal Lolos TWK
Twitter/Nurul_Ghufron
Nasional

Sebanyak 75 pegawai KPK dilaporkan tidak lolos TWK yang menjadi bagian dari seleksi ASN di lembaga tersebut. Namun pimpinan KPK memastikan mereka tidak akan dipecat.

WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui menggelar seleksi aparatur sipil negara (ASN) untuk pegawainya dengan tes wawasan kebangsaan (TWK). Namun tes ini diklaim janggal dan sebanyak 75 pegawai dilaporkan tidak lolos dari tes tersebut.

Mereka yang tak lolos pun disebut akan dicopot dari jabatannya. Menanggapi simpang siur kabar tersebut, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memastikan tidak ada yang akan diberhentikan karena gagal TWK.

Menurut Ghufron, Mahkamah Konstitusi sudah memutus uji materi UU Nomor 19 Tahun 2019 yang merevisi payung hukum lembaga antirasuah. Termasuk di antaranya soal peralihan status kepegawaian yang tidak boleh merugikan para pegawai itu sendiri.

Karena itulah, KPK berjanji akan mematuhi putusan MK atas revisi UU yang dilakukan. Termasuk dengan memastikan peralihan status ASN ini tidak membuat pegawai KPK jadi merugi.


"Sehingga perlu saya tegaskan, tidak seorang pun pegawai KPK yang diberhentikan," ujar Ghufron, dikutip dari Antara, Senin (10/5). "Dan kami akan perjuangkan agar proses peralihan pegawai KPK ke ASN ini sesuai penegasan MK."

Meski demikian, Ghufron belum membeberkan langkah konkret untuk memastikan ke-75 pegawai yang tak lolos itu supaya tidak dicopot. Ia hanya menegaskan pihak KPK siap berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Rerformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Bersamaan dengan itu beredar kabar bahwa pihak Istana Negara sampai turun tangan. Melansir Majalah Tempo edisi 8 Mei 2021, dikabarkan Ketua KPK Firli Bahuri dan wakilnya, Alexander Marwata, mendatangi Istana awal bulan ini.

Kala itu sejatinya mereka berdua hanya hendak melaporkan seleksi dari ribuan pegawai KPK kepada Presiden Joko Widodo, namun akhirnya hanya ditemui Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Dan akhirnya pihak Istana meminta Firli dkk agar memikirkan kembali kebijakan pemecatan ke-75 pegawai yang tidak lolos itu.

Hingga kini belum ada klarifikasi lanjutan mengenai pertemuan ini, baik ketika dikonfirmasi kepada seluruh pihak terlibat. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga mengaku tidak tahu-menahu.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait