Adapun peraturan yang diteken Firli itu adalah Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kepegawaian KPK. Aturan ini dinilai sebagai upaya Firli untuk menutup peluang Novel Cs kembali ke KPK.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah menandatangani Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kepegawaian KPK. Aturan ini dinilai menutup peluang Novel Baswedan Cs untuk kembali bergabung ke KPK.