Resmi Cerai dari Nindy, Eks Suami Dituntut 1 Tahun Penjara Terkait Kasus Narkoba dan Senpi Ilegal
Instagram/nindyparasadyharsono
Selebriti

Resmi bercerai dari Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono masih harus menjalani proses hukum dari kasus narkoba dan senpi ilegal. Kali ini, Askara terancam dapat hukuman 1 tahun kurungan penjara.

WowKeren - "Sudah jatuh tertimpa tangga" agaknya menjadi peribahasa yang pas untuk menggambarkan kondisi mantan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono. Setelah akhirnya tak bisa mempertahankan rumah tangganya dengan Nindy, Askara kini harus menghadapi sidang untuk kasus narkoba dan senjata api ilegal yang menyeretnya.

Askara diketahui kembali menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada hari ini, Senin (10/5). Dalam sidang hari ini, Askara dituntut satu tahun hukuman penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dipotong masa tahanan selama mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun dipotong masa penahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap dalam tahanan," ujar JPU Asep di persidangan.

Askara Parasady Harsono terbukti bersalah telah mengkonsumsi narkoba dan menyimpan senjata api secara ilegal di rumahnya. Askara pun didakwa dengan pasal 127 Ayat 1 (a) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Serta Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api.


"Menyatakan terdakwa Askara Parasady Harsono alias Aska telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'tanpa hak memiliki psikotropika'. Sebagaimana dakwaan kesatu Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika," kata Asep.

"Dan menyalahgunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dakwaan kedua Pasal 127 ayat 1 huruf (a) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan tanpa hak menyimpan senjata api sebagaimana dakwaan ketiga Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," sambungnya.

Askara Parasady Harsono ditangkap pada 7 Januari 2021 di kediamannya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi mengamankan beberapa butir psikotropika Happy Five.

Sebelumnya, pada Nindy dan Askara Parasady Harsono dinyatakan resmi bercerai sejak Kamis (6/5) lalu, gugatan Nindy pada Askara akhirnya dikabulkan dan keduanya resmi bercerai. Eksespsi yang sebelumnya diajukan Askara ternyata juga telah ditolak.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait