Hong Kong Batal Wajibkan Vaksinasi COVID-19 Untuk ART Asing Usai Temui Pejabat RI dan Filipina
Pixabay
Dunia

Pejabat kesehatan Hong Kong sebelumnya berencana untuk memberikan vaksinasi COVID-19 wajib bagi 370 ribu pekerja rumah tangga. Kebanyakan terdiri dari pekerja asing berupah rendah asal Filipina dan Indonesia.

WowKeren - Hong Kong akhirnya membatalkan rencana untuk mewajibkan vaksin virus corona (COVID-19) bagi para asisten rumah tangga (ART) asing yang bekerja di wilayahnya. Keputusan tersebut diumumkan pada Selasa (11/5), usai rencana wajib vaksin tersebut menuai protes dan pergolakan diplomatik.

Sebagai informasi, pejabat kesehatan Hong Kong sebelumnya berencana untuk memberikan vaksinasi COVID-19 wajib bagi 370 ribu pekerja rumah tangga. Kebanyakan terdiri dari pekerja asing berupah rendah asal Filipina dan Indonesia.

Mereka yang ingin mengajukan visa kerja - atau memperbarui visa mereka saat ini - juga perlu menunjukkan bahwa mereka telah menerima dua dosis vaksin COVID-19. Namun pada Selasa hari ini, pemimpin Hong Kong Carrie Lam mengumumkan pembatalan rencana tersebut.

"Pemerintah telah memutuskan untuk tidak mewajibkan vaksinasi ketika pembantu memperbarui kontrak mereka," tutur Carrie Lam dikutip dari CNA. Menurutnya, keputusan tersebut diambil usai digelarnya pertemuan dengan pejabat dari Filipina dan Indonesia.


Meski demikian, otoritas Hong Kong memerintah semua pekerja asing untuk kembali menjalani testing COVID-19 wajib. Hal ini memicu kritik baru dari Filipina.

Sebelumnya, pejabat kesehatan Hong Kong mengumumkan rencana vaksinasi COVID-19 dan testing wajib bagi semua ART pada bulan lalu. Rencana tersebut disampaikan usai ditemukannya dua pekerja rumah tangga yang terinfeksi varian baru COVID-19 yang lebih ganas.

Para ART tersebut disebut "berisiko tinggi" karena sering bekerja dengan lansia. Para pekerja itu juga disebut kerap berkumpul di taman pada hari Minggu atau pada hari libur mereka.

Namun rencana tersebut mendapat kritik dari kelompok pekerja yang mewakili para ART tersebut. Kebijakan tersebut dinilai akan membuat para ART merasa dikucilkan lantaran keluarga tempat mereka bekerja dan penduduk setempat yang bekerja di lingkungan seperti panti jompo tidak diwajibkan menerima vaksinasi.

Selain itu, mereka juga menyoroti para migran asing yang lebih kaya seperti pekerja keuangan kerah putih di Hong Kong tidak diwajibkan untuk menerima vaksinasi kala wabah COVID-19 terlacak ke distrik mereka yang kaya. Sekretaris Urusan Luar Negeri Filipina, Teodoro Locsin, sebelumnya juga mengatakan bahwa proposal awal wajib vaksinasi COVID-19 itu "bernada diskriminasi".

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait