Respons Pihak yang Kritik Tes ASN Pegawai KPK, Ngabalin: Otak-Otak Sungsang Ini Namanya
Instagram/ngabalin
Nasional

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, tidak setuju dengan anggapan tes wawasan kebangsaan pegawai KPK dilaksanakan tanpa landasan hukum yang jelas

WowKeren - Tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dijalani pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kini menuai sejumlah kritik. Meski demikian, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, membela pelaksanaan TWK tersebut.

Ngabalin tidak setuju dengan anggapan TWK dilaksanakan tanpa landasan hukum yang jelas. Selain itu, Ngabalin juga menyindir pengkritik TWK pegawai KPK.

"Mereka menuduh bahwa proses TWK suatu proses diada-adakan karena di UU tidak ada rujukan pasal dan ayat tentang TWK," kata Ngabalin kepada CNN Indonesia, Rabu (12/5). "Ini orang-orang yang sebetulnya tidak saja tolol, tapi memang cara berpikir terbalik, otak-otak sungsang ini namanya."

Menurut Ngabalin, alih status pegawai KPK menjadi ASN telah diatur dalam PP Nomor 41 Tahun 2020. Ngabalin mengatakan bahwa TWK juga diatur jelas dalam PP tersebut.


Lebih lanjut, Ngabalin membantah isu liar yang menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo mengintervensi proses TWK. Politisi Partai Golkar tersebut menyatakan bahwa tudingan itu adalah fitnah terhadap Jokowi.

"Ada yang berikan penilaian bahwa ini ada upaya pemerintah dan intervensi Presiden Joko Widodo dalam rangka menyingkirkan 75 orang pegawai KPK yang menolak UU KPK," pungkas Ngabalin. "Ini pasti fitnah yang sangat murah dan menurut saya ini satu perilaku yang amat sangat biadab."

Sebagai informasi, 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat TWK, termasuk penyidik senior Novel Baswedan, telah dinonaktifkan. Mereka diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

TWK pegawai KPK sendiri mendapat sorotan dari sejumlah pihak karena soal-soal yang termuat diduga mengandung isu radikalisme dan Taliban. Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas pun menyatakan bahwa dirinya meyakini tidak ada satu pun pegawai yang memiliki fanatisme berlebih terhadap agama tertentu. Busyro menganggap isu-isu tersebut berasal dari buzzer-buzzer politik yang ingin menjatuhkan KPK.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel