Terus Dikritik, Pimpinan KPK Tegaskan Sudah Upayakan Semua Pegawai Lolos TWK
Twitter/Nurul_Ghufron
Nasional

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkap upaya-upaya yang dilakukan pihaknya agar pegawai bisa lolos dari TWK yang menjadi syarat peralihan status sebagai ASN.

WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menuai kritikan setelah sebanyak 51 pegawainya terancam dipecat buntut gagal lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) demi peralihan status sebagai aparatur sipil negara (ASN). Ke-51 pegawai ini sudah pasti akan diberhentikan karena dilabeli "merah" dan tak lagi bisa dibina terkait dengan wawasan kebangsaannya.

Wakil KPK Nurul Ghufron yang turut menjadi sasaran kritik masyarakat pun buka suara. Ghufron mengaku pihaknya sudah mengupayakan agar semua pegawai KPK bisa lolos dalam TWK tersebut.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian/lembaga terkait. Seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Kami meminta dan mengupayakan," kata Ghufron di program "Mata Najwa", Rabu (26/5) malam. "Apa sih sebenarnya indikator-indikator TWK tersebut kemudian adik-adik kami itu tidak lolos."


Indikator penilaian tim asesor pun akhirnya dibuka, dan disebutkan berujung pada label merah, kuning, serta hijau. KPK lantas mengupayakan agar kriteria-kriteria yang masuk dalam penilaian tersebut bisa dibina kembali.

Lebih spesifiknya, mereka yang masuk indikator penilaian hijau dan kuning agar bisa dilakukan pembinaan kembali. "Dari indikator-indikator itu kami telah mengupayakan dari 75 (pegawai yang tidak lolos) dari indikator hijau dicabut, nambah lagi, dari indikator kuning dicabut, nambah lagi, itu proses yang kami telah lakukan," terang Ghufron, dikutip pada Kamis (27/5).

Dan hasilnya, sebanyak 24 di antaranya masih masuk label hijau dan kuning serta berhak dibina kembali. Itu pun jika akhirnya tidak lolos dalam pembinaan, maka mereka akan menyusul ke-51 pegawai lain yang sudah pasti akan diberhentikan.

Hanya saja ketika diminta spesifik menjelaskan soal indikator penilaian yang dimaksud, Ghufron menegaskan bukan kewenangan KPK. Ia hanya menjelaskan bahwa kriteria tersebut terdiri atas penilaian pemahaman hingga keyakinan.

Sebelumnya Kepala BKN Bima Haria Wibisana sudah memaparkan tiga aspek penilaian TWK yang akhirnya "menggugurkan" 51 pegawai tersebut. Salah satu aspeknya adalah PUPN yang menjadi harga mutlak kelulusan.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru