Pegawai KPK Gagal TWK Melawan, Serahkan 546 Halaman Bukti Rekayasa Seleksi ke Komnas HAM
Nasional

Perwakilan 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK menyerahkan dua bundel dokumen untuk menguatkan tudingan ada rekayasa dalam seleksi yang menggugurkan mereka.

WowKeren - Nasib ke-75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sudah ditentukan. Sebanyak 51 di antaranya hanya bisa bekerja sampai 1 November 2021, sedangkan 24 lainnya masih mendapat "kesempatan kedua" namun harus dibina lewat diklat wawasan kebangsaan.

Kini ke-75 pegawai itu pun melawan putusan yang mencopot mereka dari pekerjaannya di lembaga antirasuah, salah satunya dengan melapor ke Komnas HAM. Perwakilan 75 pegawai KPK menyerahkan dokumen dengan total 546 halaman yang terbagi dalam dua bundel.

"Kami menyerahkan dokumen setebal 546 halaman," ujar Asfinawati selaku kuasa hukum pegawai di Kantor Komnas HAM, Kamis (27/5). Asfinawati berharap dokumen itu bisa menjadi bukti baru soal adanya pelanggaran HAM di seleksi yang diselenggarakan dalam rangka peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu menyatakan dokumen yang diberikannya mengandung banyak keterangan data. "Yang menunjukkan tes ini sebenarnya diskriminatif dan tes ini sudah ditentukan hasilnya sebelum dimulai," imbuh Asfinawati.


Laporan itu pun diterima oleh pihak Komnas HAM yang mengaku menaruh perhatian khusus atas polemik ini. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menegaskan pihaknya akan terus mencari data tambahan untuk mengurai laporan perwakilan pegawai KPK.

"Kami memberikan atensi terhadap peristiwa ini," papar Anam. "Untuk kepentingan tata kelola negara yang lebih baik dan terbebas korupsi."

Ia pun mengungkap pihaknya telah menemukan beberapa informasi baru yang berpotensi memengaruhi hasil akhir investigasi penyelidikan. "Ini belum muncul ke publik," ujar Anam, meski ia tak menjelaskan lebih detail informasi baru seperti apa yang dimaksudnya.

Sementara itu, baru-baru ini Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menegaskan pihaknya sudah mengupayakan supaya para pegawainya bisa lolos dalam TWK tersebut. Namun memang menurut tim asesor ke-51 pegawai yang dipastikan akan diberhentikan sudah mendapat label "merah".

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru