Hong Kong 'Diskon' Masa Karantina Pendatang yang Sudah Divaksin COVID-19 Jadi 7 Hari
Dunia

Hong Kong mengizinkan warganya yang sudah menerima dosis penuh vaksin COVID-19 untuk memotong masa karantina setelah bepergian, dari 21 menjadi 7 hari saja.

WowKeren - Indonesia tengah berjibaku melawan lonjakan besar COVID-19, ketika beberapa negara mulai berani melonggarkan pembatasan. Salah satunya Hong Kong yang bahkan memperpendek masa karantina bagi pendatang yang telah menerima dosis penuh vaksin COVID-19.

Hal ini seperti disampaikan oleh pimpinan Hong Kong, Carrie Lam, yang menyebut regulasi baru ini berlaku mulai akhir Juni 2021. Namun hanya mereka yang sudah menerima dosis penuh vaksin COVID-19 dengan interval 14 hari yang bisa mengikuti peraturan baru ini.

Tentu saja kebijakan baru ini sangat menyita perhatian karena Hong Kong menerapkan pembatasan luar biasa ketat di tengah pandemi COVID-19. Bila negara lain menerapkan karantina 14 hari, Hong Kong mewajibkan pendatang menjalani karantina di hotel yang disediakan selama 21 hari sejak tiba.

Namun pembatasan ketat ini diimbangi dengan laju vaksinasi COVID-19 yang cukup rendah, yakni baru diterima secara penuh oleh 17 persen dari 7,5 juta populasinya. Padahal program vaksinasi ini sudah dimulai sejak Februari 2021 kemarin.


Karena itulah kebijakan mengurangi masa karantina bagi penerima dosis penuh vaksin COVID-19 diterapkan sebagai iming-iming untuk meningkatkan minat warga atas program vaksinasi. Namun kebijakan ini tidak berlaku bagi mereka yang baru tiba dari negara dengan risiko sangat tinggi, yakni tetap karantina selama 21 hari.

Penduduk yang telah divaksinasi pun akan mendapat kelonggaran lain. Sebab pembatasan kapasitas maksimal restoran dan bar akan dilonggarkan per 24 Juni besok, khusus untuk mereka yang telah divaksin.

Pemerintah Hong Kong memang tengah mempercepat vaksinasi COVID-19 untuk warganya. Sebab saat ini Hong Kong memiliki jumlah berlebih vaksin COVID-19 dan beberapa di antaranya sudah hampir kedaluwarsa.

Karena itulah pemerintah memberikan banyak insentif bagi mereka yang berkenan divaksin. Mulai dari menggandeng pihak swasta dan pengusaha sampai menjatuhkan sanksi bagi perusahaan yang tidak segera memvaksin karyawannya.

Melansir Today Online, Hong Kong sejauh ini "hanya" mencatatkan 11.800 infeksi virus Corona dengan 210 kematian. Capaian ini didapat karena berbagai pembatasan ketat sejak awal pandemi, yang tampaknya membuat warga merasa aman dan menunda vaksinasi.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru