Sandiaga Uno Bantah Program Work From Bali Picu Kenaikan Kasus COVID-19
Instagram/sandiuno
Nasional

Di sisi lain, pemerintah Bali juga akan memperketat pintu masuk dari wilayah lain untuk menekan penyebaran kasus COVID-19 dengan menghapus tes GeNose dari syarat perjalanan.

WowKeren - Sejumlah wilayah di Indonesia mengalami lonjakan kasus virus corona (COVID-19) belakangan ini, termasuk provinsi Bali. Program Work From Bali yang dicetuskan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) disebut-sebut memicu kenaikan COVID-19 di Pulau Dewata.

Menanggapi hal tersebut, Menparekraf Sandiaga Uno pun memberikan bantahan. "Beberapa hari terakhir kami koordinasi sama Pak Gubernur (Bali), kami klarifikasi program Work From Bali bukan jadi pemicu peningkatan kasus," tegas Sandiaga, Senin (28/6).

Menurut Sandiaga, data Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Bali menunjukkan bahwa hampir 84 persen kasus COVID-19 merupakan transmisi lokal. Namun Sandiaga juga menyatakan akan mengevaluasi program Work From Bali.

"Kita akan evaluasi program work from Bali. Tapi kami berterimakasih kepada wisawatan domestik, angkanya stabil 8.000 menurut laporan Bandara Ngurah Rai. Kami ingin program ini dilakukan dengan tingkat protokol kesehatan ketat dan disiplin, dengan vaksinasi dan testing," paparnya. "Sesuai Surat Edaran Mendagri, Work From Bali akan dimodifikasi untuk landaikan COVID-19. Kita akan gencarkan program CHSE, sesuai perintah pak Gubernur bahwa dana hibah pariwisata dan perceoatan program yang bisa menyentuh masyarakat yang betul-betul membutuhkan."


Hal senada juga disampaikan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster. Menurutnya, kenaikan kasus COVID-19 di Bali tidak berkaitan dengan program tersebut.

"Itu tidak ada kaitannya sama sekali," terang Koster. "Kasus COVID-19 ini naik karena adanya peningkatan aktivitas masyarakat, karena di Bali situasinya sudah seperti normal."

Di sisi lain, pemerintah Bali juga akan memperketat pintu masuk dari wilayah lain untuk menekan penyebaran kasus COVID-19. Pelaku perjalanan yang hendak masuk ke Bali tidak dapat lagi menggunakan hasil negatif tes GeNose sebagai syarat perjalanan.

Bagi pelaku perjalanan via jalur udara, wajib membawa hasil negatif tes swab PCR. Sedangkan pelaku perjalanan via jalur darat atau laut minimal harus menunjukkan hasil negatif rapid test antigen.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait