Kenapa RI Tetap Terima WNA Meski PPKM Darurat? Ini Kata Menko Luhut
Instagram/luhut.pandjaitan
Nasional

Sang koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali memberi penjelasan mengapa puluhan TKA Tiongkok itu tetap diperkenankan masuk Indonesia meski di tengah pembatasan kegiatan secara ketat.

WowKeren - Indonesia tengah menggelar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku sampai 20 Juli 2021 mendatang. Berbagai aktivitas dan mobilitas warga dibatasi ketat demi mengendalikan wabah COVID-19 yang menembus hampir 30 ribu kasus baru dalam sehari.

Namun belakangan masyarakat dibuat geram dengan kedatangan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok di tengah pembatasan ketat selama PPKM Darurat. Menanggapi hal tersebut, Koordinator PPKM Darurat Luhut Binsar Pandjaitan pun angkat bicara, termasuk menerangkan alasan tidak ditutupnya pintu Indonesia atas WNA.

Rupanya, ditegaskan Luhut, sikap Indonesia ini sebatas resiprokal terhadap apa yang dilakukan negara lain. Pasalnya negara lain masih membuka pintu untuk Indonesia, maka Indonesia harus adil mengizinkan warga negara lain untuk masuk ke Tanah Air.

"Itu masalahnya. Jadi kita kan mesti memperlakukan sama dengan resiprokal. Dunia lain lakukan begitu kita harus lakukan begitu," ujar Luhut, Selasa (6/7). "Nggak bisa dong bernegara itu lu mau gua nggak mau. Nggak bisa begitu."


Menurutnya tidak ada yang aneh dengan kedatangan puluhan TKA Tiongkok tersebut. Selama memang mereka mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia, termasuk memiliki kartu vaksinasi hingga menunjukkan hasil negatif tes swab PCR.

"Semua orang asing yang datang ke Indonesia itu harus punya vaccine card," terang Luhut. "Tidak boleh orang datang ke Indonesia itu belum mendapat vaksin 2 kali."

"Kalau sudah PCR negatif, dia datang ke Indonesia dia nanti di-PCR lagi dan dia tinggal selama 8 hari di karantina. Setelah itu, dia di-PCR lagi, kalau dia negatif baru bisa keluar," imbuhnya.

Menurut Luhut pula, kebijakan ini juga diberlakukan di berbagai negara lain. Sedangkan terkait dengan lamanya karantina yang diberlakukan, kata Luhut menyesuaikan asal WNA tersebut.

"Hanya, ada yang 8 hari (karantina), tergantung negaranya. Ada yang 14 hari, ada yang 21 hari," pungkas Luhut. "Nah kita melihat dari hasil studinya dari negara-negara yang kita anggap cukup baik itu kita berikan 8 hari."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait