Luhut Ungkap Perpanjangan PPKM Darurat Masih Dalam Evaluasi, Bansos Diperpanjang Hingga Desember
Instagram/luhut.pandjaitan
Nasional

Perpanjangan PPKM Darurat masih dalam evaluasi pemerintah. Meski demikian, Luhut menyampaikan bahwa bantuan sosial atau bansos akan diperpanjang hingga Desember 2021.

WowKeren - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan berakhir pada 20 Juli mendatang. Pemerintah saat ini tengah mengevaluasi terkait dengan pelaksanaannya selama ini.

Sementara itu, terkait dengan perpanjangan pelaksanaan PPKM Darurat, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah belum memutuskan hal tersebut. Hal ini merupakan keputusan yang sulit bagi pemerintah.

Luhut mengatakan bahwa pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap PPKM Darurat dan pengumuman terkait diperpanjang atau tidak, akan diumumkan sekitar 2 atau 3 hari mendatang. Pihaknya akan terlebih dahulu menyampaikan hasil evaluasi kepada Presiden Joko Widodo.

"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap apakah PPKM dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut, kami akan laporkan kepada Bapak Presiden," tutur Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7). "Saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita akan umumkan secara resmi."

Lebih lanjut, Luhut menerangkan bahwa ada dua indikator yang menjadi dasar evaluasi PPKM Darurat yakni penambahan kasus dan bed occupancy rate (BOR) rumah sakit. Menurutnya, dua indikator tersebut saat ini menunjukkan perkembangan yang mulai membaik.


Luhut menuturkan bahwa pelaksanaan PPKM Darurat ini tidak serta merta membuat angkanya turun drastis, apalagi varian Delta. Menurutnya, dibutuhkan kurun waktu kurang lebih 14 hingga 21 hari untuk menurunkan penambahan kasus COVID-19.

Selanjutnya, Luhut menyampaikan bahwa Jokowi memerintahkan untuk menambah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat selama penerapan PPKM Darurat. Luhut menyadari bahwa penerapan kebijakan ini sangat berdampak terhadap ekonomi rakyat kecil.

Menanggapi permintaan dari Jokowi, pemerintah akan memberikan bansos tambahan sebesar Rp39,19 triliun yang akan dikeluarkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Adapun bansos tambahan itu adalah beras Bulog 10 kg untuk 18,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

"Kedua, bantuan sosial tunai 10 juta KPM," terang Luhut. "Ketiga, pemberian tambahan ekstra 2 bulan untuk 18,9 juta KPM sembako."

Selain itu, ada juga bantuan tambahan untuk 5,9 juta KPM usulan, kartu pra kerja senilai Rp10 triliun, dan juga subsidi atau diskon listrik rumah tangga 450 volt dan 900 volt diperpanjang hingga Desember 2021. Kemudian, perpanjangan subsidi kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen juga dilakukan selama 6 bulan hingga Desember.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait