Luhut Ungkap Istilah PPKM Darurat Tak Akan Digunakan Lagi, Diganti Dengan Level 4
maritim.go.id
Nasional

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mendatang.

WowKeren - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021. PPKM Darurat baru akan dilonggarkan mulai 26 Juli secara bertahap jika kasus COVID-19 telah turun.

Koordinator PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan, lantas menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan lagi menggunakan istilah PPKM Darurat setelah masa perpanjangan ini habis. Nantinya, PPKM Darurat akan diganti menjadi level 4.

"Kan kita sekarang kategorikan itu jadi level 1, level 2, level 3, level 4. Level 4 itu sama dengan PPKM Darurat," papar Luhut kepada Kompas TV, Selasa (20/7). "Jadi kita tidak pakai istilah Darurat lagi, pakai level saja."

Luhut menjelaskan bahwa kini sudah banyak wilayah yang sebenarnya sudah masuk dalam level 3 atau satu level di bawah PPKM Darurat. Namun Luhut mengungkapkan bahwa penetapan level tersebut masih harus menunggu beberapa hari ke depan.


Menurut Luhut, tidak ada negara yang langsung membuka pembatasan setelah dua minggu penerapan. "Kalau kita lihat pengalaman di India, pengalaman di Malaysia, pengalaman dimana-mana. Kalau dibuka (COVID-19) langsung naik lagi, eksponensial. Kita tidak mau itu terjadi," ungkap Luhut.

Lebih lanjut, Luhut menjelaskan bahwa Varian Delta yang kini sudah terdeteksi di Indonesia memiliki tingkat penularan hingga tujuh kali lipat dibanding Varian Alfa. Oleh sebab itu, apabila situasi hingga 25 Juli telah membaik, pemerintah akan mulai melonggarkan pembatasan secara bertahap.

"Sekarang kan tanggal 20, jadi kalau ini semua bisa berjalan baik, artinya kita masih prokes yang paling penting, dan kedua keterisian bed di rumah sakit. Kalau yang lain kita semua manageable. Nah tanggal 25 kita akan lihat, kita laporkan ke Presiden," paparnya.

Luhut pun mengungkapkan bahwa pihaknya untuk sementara memprediksi apabila situasi berjalan baik, maka banyak wilayah di Jawa dan Bali yang akan turun dari level 4 ke level 3. "Dan mungkin ada yang level 2, seperti di Bali sekarang ini, seperti di Jawa Tengah sudah ada mungkin yang bisa level 2," ungkap Luhut.

Meski demikian, pemerintah tidak dapat langsung mengumumkan penurunan level tersebut. Karena masyarakat dikhawatirkan mengalami euforia hingga berpotensi membuat jumlah kasus COVID-19 kembali naik.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru