Ditahan Kepolisian Tiongkok, KTP Kanada Tak Bisa Jadi Jimat Pelindung Kris Wu
Instagram/kriswu
Selebriti

Kris Wu akhirnya ditahan polisi Tiongkok karena dugaan kasus pemerkosaan. Kris pun terancam diadili dengan hukum Tiongkok jika terbukti bersalah meski memiliki kewarganegaraan Kanada.

WowKeren - Kasus dugaan pemerkosaan yang menyeret Kris Wu sukses memembuat heboh media dan para penggemar. Kini, Kris Wu pun sudah ditahan pihak kepolisian Tiongkok untuk pemeriksaan lebih lanjut. Meski memiliki kewarganegaraan Kanada, Kris Wu akan tetap diadili sesuai dengan hukum Tiongkok jika terbukti bersalah.

Hal itu dijelaskan oleh salah satu pengacara, Zhang Qi Huai, dalam sebuah sesi wawancara dengan media Tiongkok Sina. Menurut sang pengacara, kewarganegaraan Kanada yang dimiliki Kris Wu tidak akan membuat perbedaan dalam persidangan.

"Salah satu alasan untuk menahan seseorang secara pidana ketika kejahatan telah terjadi adalah untuk mencegah orang itu mempengaruhi penyelidikan dengan cara apa pun atau melarikan diri untuk menghindari diadili di pengadilan. Dalam kasus Kris Wu, karena dia orang asing, ada kemungkinan dia keluar negeri dan mempersulit persidangan berlangsung. Jadi dia ditahan secara pidana," papar Zhang Qi Huai.


"Jelas, sekarang dia ditahan, tidak mungkin dia melarikan diri. Dia akan diadili di Tiongkok menurut hukum Tiongkok dan dapat dideportasi setelah menjalankan hukumannya jika terbukti bersalah,' sambungnya.

Zhang Qi Huai turut menjelaskan adanya kemungkinan keluarga Kris Wu akan diberi tahu soal kasus yang menimpa sang artis. Zhang Qi Huai juga menjelaskan soal hak keluarga terkait kasus yang menimpa Kris Wu. Meski begitu, Zhang Qi Huai sekali lagi menegaskan bahwa hal itu tidak akan bisa mempengaruhi proses hukum Kris Wu yang berlangsung di Tiongkok.

"Pada prinsipnya, kedutaan nasional Kris Wu dapat diberitahu. Mungkin ada beberapa komunikasi ketika kasus ini dibawa ke pengadilan. Jika anggota keluarganya adalah orang Kanada, mereka memiliki hak untuk mengajukan pertanyaan melalui kedutaan. Tetapi semua ini tidak mempengaruhi proses hukum yang diambil oleh otoritas hukum China. Hal yang paling mungkin bisa mereka lakukan adalah bertanya apakah dia telah dipaksa untuk memberikan pengakuan palsu selama penyelidikan. Jika tidak, tidak ada lagi yang bisa mereka lakukan," jelasnya.

"Kris Wu akan melalui proses hukum yang sama dan dihukum seperti yang dilakukan semua warga China. Jika dia hanya berbicara bahasa Inggris atau bahasa lain, dia mungkin mendapatkan bantuan dari seorang penerjemah di pengadilan. Tapi dia adalah orang Cina sehingga tidak akan ada 'perbedaan' dalam cara dia diadili, berdasarkan kewarganegaraannya," tandas Zhang Qi Huai.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait