Media Korea menyoroti mengenai laporan Media Tiongkok mengenai Kris Wu yang diungkapkan berusaha keras untuk mengurangi masa hukumannya di penjara terkait pelecehan seksual.
Meski sudah dijatuhi vonis atas kasus kekerasan seksual, Kris Wu disebutkan telah diam-diam mengajukan banding ke pengadilan untuk meminta keringanan hukuman.
Skandal menghebohkan Cai Xukun mengenai one night stand sampai menyuruh aborsi wanita ditemukan mempunyai kemiripan dengan kasus pelecehan yang dilakukan Kris Wu.
Pada akhir tahun lalu, Layanan Pajak Kota Beijing mengumumkan denda sebesar USD 83,7 juta terhadap Kris karena penggelapan pajak dan pelaporan penampilan, iklan, dan pendapatan pribadi yang kurang.
Kehidupan Kris Wu selama di penjara usai diberi sanksi 13 tahun bui atas kasus pelecehan seksual sampai pemerkosaan yang menyeretnya dibongkar oleh teman satu selnya.
Kris Wu masih banjir pembelaan fans usai muncul tuduhan menyebarkan penyakit menuar seksual. Seperti diketahui, mantan idol K-Pop itu didakwa atas kasus pemerkosaan oleh pengadilan Tiongkok.
Netizen yang mengaku pernah berhubungan seksual dengan Kris baru-baru ini mengungkapkan pengalamannya. Netizen itu yakin pelantun 'November Rain' tersebut menderita sifilis.
Kris Wu dikabarkan telah resmi ditangkap dan ditahan dalam penjara. Kris Wu pun akan menjalani kehidupannya di tahanan setelah divonis 13 tahun penjara untuk kasus kejahatan seksual.
Terakhir kali Kris Wu dilaporkan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara dan akan dideportasi ke negara asalnya, Kanada. Kini muncul pertanyaan apakah Kris Wu akan dikebiri setelah dideportasi ke Kanada.
Orang dalam industri mengungkap kondisi terkini Kris Wu usai mendapat vonis 13 tahun penjara untuk kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan. Kris Wu dikabarkan tak terima dengan vonis tersebut.
Menurut QQ, meskipun tidak ada statistik yang jelas, dari aktivitas artistik dan bisnis Kris Wu serta jumlah supercar dan real estat, penyanyi itu memiliki aset yang sangat besar.
Asosiasi Film Tiongkok memberikan misi sakral untuk para pembuat film berkaca dari kasus Kris Wu yang dinilai menjadi bukti bahwa ketenaran tidak akan bisa membeli hukum.
Kris Wu sudah resmi dijatuhi hukuman atas kasus pelecehan seksual dan penggelapan pajak oleh pengadilan setempat. Media Tiongkok menyoroti pengaruh vonis Kris Wu pada budaya di industri hiburan.
Kris Wu dijatuhi vonis penjara selama 13 tahun oleh pengadilan Tiongkok setelah dinyatakan bersalah atas kasus pemerkosaan dan prostitusi. Berikut kilas balik transformasi sang idola.
Dalam persidangan yang digelar pada 25 November kemarin, hukuman Kris Wu telah diturunkan menjadi 13 tahun dan juga akan deportasi dari Tiongkok ke Kanada.
Sebagai tindak lanjut dari persidangan setelah hukumannya, terungkap bahwa Kris Wu juga telah didenda setelah dinyatakan bersalah melakukan penggelapan pajak antara tahun 2019 dan 2020.
Pengadilan Tinggi Rakyat Beijing juga menjelaskan rincian kasus tersebut, mengungkapkan sejauh mana tuduhan yang diajukan Kris Wu, termasuk tuduhan pemerkosaan dan ketidaksenonohan.
Sebuah tempat Karaoke di Tiongkok harus membayar denda hingga mencapai sekitar Rp 21 juta akibat masih memunculkan 2 lagu milik Kris Wu di playlist mereka.
Pengadilan Beijing telah mengeluarkan keputusan soal gugatan terhadap Kris Wu terkait kerugian merek-merek dan proyek yang pernah bekerja sama dengannya.
Baru-baru ini, secara mengejutkan adanya aktivitas pembaruan dari akun media sosial resmi Kris Wu di halaman Facebook-nya menghebohkan publik setelah beredar kabar dirinya masuk ke dalam tahanan penjara.