Jerinx SID Ternyata Gunakan Ponsel Istri untuk Ancam Adam Deni, Ada Motif Tersembunyi?
Instagram/ncdpapl
Selebriti

Terungkap fakta baru bahwa Jerinx SID ternyata memanfaatkan ponsel sang istri, Nora Alexandra untuk mengancam Adam Deni. Gara-gara itu, Nora jadi kena imbas hingga ponsel miliknya harus disita polisi.

WowKeren - Polda Metro Jaya sampai rela bertandang ke Pulau Dewata, Bali untuk memeriksa Jerinx SID terkait dugaan kasus pengancaman terhadap pelapor Adam Deni. Masih diperiksa sebagai saksi, ponsel Jerinx sengaja disita polisi.

"Kemarin sudah sampaikan bahwa penyidik sudah memeriksan saudara J di Denpasar sebagai saksi. Dan juga menyita barang bukti berupa handphone," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/8).

Terungkap fakta baru bahwa Jerinx rupanya menggunakan ponsel sang istri, Nora Alexandra untuk melancarkan aksinya itu. Sehingga mau tidak mau, Nora pun ikut terkena imbas dan diperiksa sebagai saksi. Akibatnya, ponsel milik Nora juga disita polisi.

"Karena saudara J ini menggunakan handphone dari pada istrinya pada saat melakukan dugaan pengancaman terhadap pelapor," jelas Yusri Yunus. "Sehingga kami perlu memeriksa istri saudara J sebagai saksi."


Saat ini, telepon seluler milik Jerinx dan Nora telah diserahkan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor). "Kemudian menyita handphone saudara J dan istri yang sekarang barang bukti sudah kita kirim ke labfor," pungkasnya.

Seperti diketahui, perseteruan Jerinx dan Adam Deni ini berawal dari saling berbalas komentar di akun Instagram. Adam yang lebih dahulu mengomentari postingan Jerinx untuk meminta bukti daftar artis Indonesia yang dituding sang musisi menerima endorse Covid-19.

Saat Adam Deni berusaha minta bukti secara baik-baik, ia malah disemprot oleh suami Nora Alexandra itu. Puncaknya, Jerinx SID menuduh Adam Deni sebagai dalang dari hilangnya akun Instagram miliknya. Dalam sambungan telepon, Adam mengaku dimaki-maki, dihina, hingga diancam oleh Jerinx SID.

Akhirnya pada 14 Juli 2021, Adam Deni mantap melaporkan Jerinx SID ke kepolisian usai mediasi ditolak oleh pihak terlapor. Jerinx dilaporkan kasus pengancaman dan penghinaan melalui media elektronik. Ia disangkakan dengan pasal 335 KUHP dan atau pasal 29 Jo pasal 45B UU RI no 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Terkait hal ini, Nora sendiri sebenarnya sudah menasihati sang suami untuk tidak lagi terlibat cekcok di sosial media. Ia khawatir Jerinx akan kembali dipenjara karena kasus yang sebenarnya bisa dihindari ini.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait