Sebelum Berbikini, Dinar Candy Juga Pernah Tampil Seksi di Jalanan Hingga Picu Kecelakaan
Instagram/dinar_candy
Selebriti

Dinar Candy rupanya sudah pernah melakukan aksi nekat berpakaian seksi di jalanan sebelum diciduk polisi pada Rabu (4/8) malam. Bahkan aksi nekatnya yang pertama itu sampai menimbulkan kecelakaan.

WowKeren - Dinar Candy bikin geger usai menepati janjinya memakai bikini di jalanan. Sayangnya, aksi nekat Dinar Candy itu malah berujung dirinya ditangkap polisi. Bahkan, ia terancam hukuman mengerikan yang mengarah pada pelanggaran Undang Undang (UU) pasal berlapis.

Namun siapa sangka jika penampilan seksi Dinar Candy bukanlah yang kali pertama. Di tahun 2018 lalu, DJ asal Bandung itu juga pernah melakukan aksi hanya mengenakan bra dan celana panjang di jalanan karena kalah taruhan Piala Dunia.

"Nggak ada tempat yang sepi dan aku janjinya juga bukan di tempat yang sepi. Netizen kayak nagih janji 'Awas ya Dinar jangan buka baju di Bali atau di mana, pokoknya harus di Jakarta dan itu tempatnya harus ramai'. Ya sudah aku akhirnya lakuin itu," ujar Dinar Candy saat dijumpai di kawasan Mampang, Jakarta Selatan pada Juli 2018.

Meski kerap mengenakan pakaian seksi, Dinar Candy sejujurnya malu melakukan aksi tersebut. Namun, ia tak ada pilihan lain karena harus menepati janjinya.


Momen tersebut tentu tidak akan dilupakan oleh Dinar Candy. Terlebih karena aksinya itu sempat terjadi kecelakaan di hadapannya. Dinar sendiri mengaku tidak menyangka aksinya sampai memicu kecelakaan.

"Dinar buka baju kan di pinggir jalan, nah waktu itu kayak ada mobil dan sepeda gitu jatuh. Jatuh ngegubrak gara-gara lihatin aku," cerita Dinar. "Terus aku itu kan, 'Pak nggak apa-apa?' terus dia lihatin aku, cuman aku nutupin (badan) pakai baju. Ini orang ngapain mungkin, gitu. Itu di jalan waktu mau ke bandara."

Berbeda dengan sekarang, Dinar Candy pada saat itu tak sampai diciduk polisi. Mungkin lantaran ia tak gembar-gembor di media sosial, juga busana yang dikenakannya tak seekstrem sekarang yang hanya memakai bikini.

Seperti diketahui, Dinar Candy nekat berbikini di jalanan dengan alasan stres PPKM diperpanjang. Aksinya itu sempat ia unggah di laman Instagram, namun kini sudah dihapus. Buntut atas aksi berbikini itu, Dinar sudah diperiksa polisi sejak kemarin, Rabu (4/8) malam.

Gara-gara itu, Dinar Candy terancam hukuman penjara 10 tahun dengan denda Rp5 miliar. Dinar dikenakan pasal 36 UU Pornografi. Di mana berisi penjelasan, 'Orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum. Menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan atau yang bermuatan pornografi lainnya.'

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait