Aksi nekat Dinar Candy yang turun ke jalan memakai bikini bentuk protes soal PPKM diperpanjang bikin publik heboh bukan main, begini tanggapan dari ahli psikolog.
- Septi Fatmawati
- Jumat, 06 Agustus 2021 - 09:58 WIB
WowKeren - DJ Dinar Candy baru saja ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelanggaran pornografi dan UU ITE. Status tersangka ini didapatkan Dinar Candy buntut dari aksi nekatnya turun ke jalan mengenakan bikini sebagai bentuk dari protes soal perpanjangan aturan PPKM.
Sebelumnya dikabarkan jika Dinar Candy menepati ucapannya turun ke jalan memakai bikini sebagai bentuk protes soal PPKM yang diperpanjang hingga 9 Agustus mendatang. Video itu kemudian sempat diunggahnya di Instagram dan menuai banyak sorotan publik.
Aksi nekat Dinar Candy ini disorot juga oleh psikolog Mellissa Grace yang mencoba memberikan tanggapannya. Mellissa Grace mengatakan jika aksi Dinar Candy ini mungkin saja terulang jika tujuannya adalah untuk mencari perhatian.
“Ketika bicara soal perilaku, ketika hal itu mendatangkan hadiah, tiap orang itu beda-beda ya ada yang hadiahnya itu atensi, ada yang hadiahnya pemasukan yang lebih, itu cenderung akan diulang," ungkap Mellissa Grace di Studio Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (5/8), dilansir dari insertlive.
Lebih lanjut, Mellissa Grace juga menilai jika pelaku tindakan seperti yang telah dilakukan Dinar Candy perlu mendapatkan bimbingan. Tujuannya tak lain adalah untuk mencari tahu motif asli di balik aksi tersebut. Hal ini guna mendapatkan cara yang tepat untuk menanggapinya.
“Kalau perlu ada bimbingan, kita perlu tanya dulu dengan yang bersangkutan apa motifnya apa melakukan itu, kemudian nanti dari situ mungkin bentuk bimbingannya lebih ke arah yang bersangkutan perlu menyadari efek perilakunya untuk orang lain terutama ketika ia posisinya public figure yang kemungkinan besar perilakunya dilihat dan dicontoh orang lain,” jelas Mellissa.
Seperti diketahui bahwa sebelumnya Dinar Candy menepati ucapannya untuk turun ke jalan menggunakan bikini jika PPKM diperpanjang. Buntut dari unggahan aksinya itu, Dinar Candy diamankan pihak berwajib pada Rabu (4/8) lalu atas dugaan pelanggaran UU ITE dan Pornografi.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian resmi menetapkan status tersangka kepada Dinar Candy. Sang DJ pun terancam hukuman 10 tahun penjara.
(wk/sept)