Arab Saudi Buka Pintu Bagi Jemaah Umrah Internasional yang Sudah Divaksin
AFP/Saudi Ministry of Hajj an
Dunia

Menurut laporan media Saudi Press Agency, izin awalnya akan diberikan kepada 60 ribu jemaah umrah per bulan, tetapi jumlah itu secara bertahap akan ditingkatkan hingga 2 juta per bulan.

WowKeren - Arab Saudi mulai menerima jemaah Umrah asing yang telah divaksin COVID-19 mulai Senin (9/8) hari ini. Saudi sendiri sempat menutup akses bagi jemaah asing karena pandemi COVID-19.

Media Saudi Press Agency mengatakan bahwa pejabat di Kementerian yang mengoordinasikan jemaah haji asing akan mulai "menerima permintaan umrah dari berbagai negara di dunia" sejak Senin hari ini. Berdasarkan laporan tersebut, izin awalnya akan diberikan kepada 60 ribu jemaah umrah per bulan, tetapi jumlah itu secara bertahap akan ditingkatkan hingga 2 juta per bulan.

Adapun jemaah umrah dari luar negeri harus menyertakan sertifikat vaksinasi COVID-19 resmi bersama dengan permintaan umrah mereka. Sedangkan jemaah dari negara yang dilarang masuk Saudi akan diwajibkan menjalani karantina institusional pada saat kedatangan.

Sebagai informasi, Saudi sempat menyetop ibadah Umrah karena pandemi, namun telah membukanya kembali bagi jemaah domestik yang telah divaksinasi pada Oktober 2020 lalu. Sementara itu, ibadah Haji telah dilangsungkan pada Juli tahun ini dan tahun lalu, meski hanya terbatas untuk sejumlah jemaah domestik saja.


Sebelumnya, Kementerian Agama RI telah menyatakan berupaya melobi Saudi agar jemaah Tanah Air tak harus menjalani karantina 14 hari. Syarat karantina ini berlaku untuk jemaah umrah internasional dari sembilan negara, termasuk Indonesia.

Selain itu, Kemenag juga membahas persyaratan vaksinasi bagi jemaah Umrah. Pasalnya, Saudi hanya mengakui empat jenis vaksin COVID-19 yakni Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson&Johnson.

Sementara itu, kebanyakan dari warga Indonesia, telah mendapatkan vaksin Sinovac. Jemaah yang telah menerima vaksinasi secara lengkap dari merek selain vaksin rekomendasi, harus menambah satu suntikan booster (penguat) dari antara vaksin yang telah ditetapkan.

Khoirizi selaku Pelaksana Tugas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag mengatakan bahwa dari pertemuannya dengan Dubes Arab Saudi, pemerintah mendapat sejumlah informasi, salah satunya terkait vaksin COVID-19. Dubes Arab mengatakan bahwa yang terpenting adalah vaksin Sinovac telah mendapatkan persetujuan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait