Luhut Umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 16 Agustus, Pemerintah Uji Coba Pembukaan Mal
Instagram/kemenkomarves
Nasional

Pemerintah akhirnya mengumumkan nasib PPKM Level 4. Hal itu disampaikan oleh Menko Marives Luhut dalam konferensi pers virtual pada Senin (9/8), yang merupakan hari terakhir PPKM Level 4 periode 3-9 Agustus 2021.

WowKeren - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 resmi kembali diperpanjang oleh pemerintah hingga 16 Agustus mendatang. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) sekaligus Koordinator PPKM Level 4 Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan.

"Atas arahan Presiden RI, PPKM (Level) 4, 3, 2, akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," tutur Luhut dalam konferensi pers virtual yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8). "Penerapan perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan 2 yang diterapkan sejak 2 Agustus hingga 9 Agustus di Jawa-Bali menunjukkan hasil cukup menggembirakan. Dari data yang didapat, penurunan terjadi hingga 59,6 persen dari puncak kasus di 15 Juli 2021 yang lalu."

Sebelumnya, PPKM Level 4 telah diterapkan pada 3 hingga 9 Agustus. Kemudian, pemerintah kembali akan memperpanjang hingga 16 Agustus mendatang dan ada 141 kabupaten/kota di Indonesia yang menerapkan PPKM Level 4.

Lebih lanjut, Luhut mengatakan bahwa ada perbedaan tantangan penanganan COVID-19 di antara Jawa-Bali dan di luar area tersebut. Menurutnya, penanganan COVID-19 di Pulau Jawa dan Bali, lebih ringan. "Penanganan di luar Jawa-Bali tentunya tidak bisa serta merta dibandingkan dengan Jawa-Bali," imbuhnya.


Luhut menjelaskan terkait keputusan pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 4 ini adalah dilatarbelakangi oleh pertimbangan banyak aspek dan masukan dari banyak ahli. Terkait penanganan COVID-19 di Jawa-Bali terbantu oleh infrastruktur kesehatan. Namun di luar Pulau Jaa dan Bali masih kurang.

Meski demikian, Luhut mengatakan bahwa pemerintah akan terus berusaha dan berupaya keras dalam menangani pandemi COVID-19 di seluruh wilayah Indonesia. Kemudian, pemerintah juga akan melakukan uji coba pembukaan mal atau pusat perbelanjaan selama masa PPKM Level 3-4 di Jawa-Bali.

"Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal, pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4 dengan memperhatikan protokol kesehatan," tandas Luhut. "Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan, mal ini akan dilakukan di Kota Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan."

Meski demikian, Luhut menegaskan bahwa hanya orang-orang yang sudah divaksinasi COVID-19, yang boleh mengunjungi mal. Warga harus menggunakan aplikasi pedulilindungi untuk menunjukkan bukti vaksin.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait