Jerinx SID-Adam Deni Sudah Saling Minta Maaf Tapi Kasus Tetap Jalan, Polisi Siap Buka Mediasi Lagi
WowKeren/Fernando
Selebriti

Adam Deni tak akan mencabut laporanya meski sudah memaafkan Jerinx SID dalam mediasi. Pihak Kepolisian pun menyebut bakal tetap menfasilitasi mediasi antara Adam Deni dan Jerinx.

WowKeren - Jerinx SID dan Adam Deni akhirnya saling memaafkan setelah menjalani mediasi di Polda Metro Jaya hari ini, Sabtu (14/8). Meski begitu, Adam tetap kekeuh menginginkan proses hukum pada Jerinx tetap berjalan. Pihak kepolisian yang berperan sebagai mediator dalam pertemuan itu pun memberi tanggapan soal hasil mediasi perdana tersebut.

"Kami pihak kepolisian sebagai mediatornya tidak bisa memaksan, itu haknya silahkan," ungkap Kombes Pol. Yusri Yunus saat ditemui WowKeren di Polda Metro Jaya, Sabtu (14/8). "Tetapi di sisi lain kami masih membuka ruang untuk adanya mediasi sampai dengan berkas ini sebelum terkirim ke JPU."

Pihak kepolisian rupanya tetap akan mengupayakan mediasi antara Jerinx dan Adam Deni sebelum berkas perkara dilimpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum).

"Karena belum ada titik temu antara pelapor dan terlapor berkas ini tetap berjalan dan kami akan lengkapi berkasnya dan sesegera mungkin akan kami kirim ke JPU. Tetapi ada ruang di sini kami akan berupaya untuk memediasikan lagi sebagai mediator para pelapor dan terlapor. Mudah-mudahan ini bisa berjalan lagi nanti," ungkap Yusri Yunus.


Dirkrimum Polda Metro Jaya, Tubagus Ade Hidayat juga turut buka suara soal proses mediasi tersebut. Tubagus Ade menjelaskan bahwa proses mediasi tersebut tidak terbatas.

"Dalam hal UU ITE dikedepankan penegakan hukum merupakan tindakan terakhir. Lalu pertanyaannya sampai berapa lama mediasi? Mediais itu tidak terbatas. Yang kita lakukan hari ini bukan mediasi yang terakhir. Artinya penyidik memberikan kesempatan kepada pihak-pihak untuk bermediasi," jelas Tubagus.

Meski begitu, proses hukum juga tetap akan terus berjalan. Pihak kepolisian bakal terus membuka usaha mediasi dan negosiasi antara pihak Adam Deni dan Jerinx SID sambil menunggu kelengkapan berkas perkara.

"Namun di sisi lain, proses penyidikan harus berjalan. Oleh karena itu maka proses penyidikan sambil berjalan dan sambil memberikan kepada pihak-pihak untuk melakukan negosiasi atau melakukan mediasi itu dipersilahkan sambil menunggu kelengkapan berkas perkara," pungkasnya.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru