'Biang Kerok' Pemicu Isu Ribut Ibu Alvin Faiz dan Umi Rania, Sengketa Bisnis Madu?
Instagram/nazmi_bz
Selebriti

Paman tiri Muhammad Alvin Faiz, Nazmi Bawazier, buka suara soal isu pertikaian dua istri Ustaz Arifin Ilham, Umi Yuni dan Umi Rania, akibat bisnis madu. Kakak dari Umi Rania ini mengungkap soal fakta dibalik rumor itu.

WowKeren - Baru-baru ini, beredar kabar kalau ibunda Muhammad Alvin Faiz, Umi Yuni, dan istri kedua Ustaz Arifin Ilham, Umi Rania, telah berseteru. Kabarnya, Umi Rania disidang terkait masalah bisnis madu.

Menanggapi hal itu, Nazmi Bawazier yang merupakan paman tiri Alvin mengisyaratkan tak merasa ada masalah antara Umi Yuni dan Umi Rania. Menurutnya semua baik-baik saja.

"Saya rasa nggak ada ya," ujar kakak dari Umi Rania ini. "Sekalipun ada, menurut saya itu nggak baik lah dipasang di publik. Nggak bagus. Tidak ada positifnya."

Nazmi juga mengungkap alasan dibalik keputusan Umi Rania memberikan dukungan buat eks istri Alvin, Larissa Chou. Sebagai sesama perempuan muslim, Nazmi menilai kalau Umi Rania dan Larissa memang sangat dekat.

"Ya baik-baik saja, kan dia kan seorang wanita, seorang mualaf dan lagi berduka maka dia dekat dengan Umi Rania menghubungi Umi Rania. Mungkin untuk supportnya," ungkap Nazmi. "Ya sebagai muslimah, sebagai orangtua ya Umi Rania maka harus mensupport ya. Silaturahim, sekadar itu aja."


Disisi lain, Nazmi tak menampik cukup kaget soal Yayasan Az Zikra mengajukan gugatan pada pemegang HAKI, Muhammad Jafar. Ia menyayangkan jika yayasan malah ikut campur dalam masalah bisnis tersebut.

"Pada dasarnya kami juga tidak tahu apa-apa. Kami juga kaget tiba-tiba ada proses hukum dan itu yang menggugat itu atas nama yayasan," seru Nazmi pada detikCom, Jumat (17/8). "Itu yang kami sayangkan, kenapa yayasan ikut-ikut dalam urusan bisnis atau personal kan."

Nazmi lantas mengungkap nama dari tergugat yakni Muhammad Jafar. Gugatan terkait sengketa bisnis madu ini sudah didaftarkan pada 30 Juni 2021 dengan nomor perkara 38/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Jkt.Pst. Pihak Yayasan rupanya mengajukan permohonan agar pengadilan membatalkan merek madu Az-Zikra. Mereka beralasan merek itu menyerupai nama badan hukum Yayasan Az-Zikra dan didaftarkan tanpa izin.

Menanggapi hal itu, Nazmi mengungkap kalau Muhammad Jafar merupakan pemegang HAKI atas merek Az Zikra. Selain itu, menurut Nazmi masih ada solusi terkait nama tersebut.

"Jadi madu herbal itu, beda kelas sebenarnya secara hukum. Di Undang Undang HAKI itu kan beda kelas," kata Nazmi. "Kelas yayasan itu nomor sekian, kelas herbal nomor sekian, pakaian nomor sekian. Itu masing-masing bisa diurus kepemilikannya. Kan beda-beda, tidak bisa diklaim untuk satu orang gitu."

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait