Shandy Aulia Datangi Polda Metro Jaya Usai Dilaporkan Balik 'Haters'
Instagram/shandyaulia
Selebriti

Shandy Aulia mendatangi Polda Metro Jawa bersama seorang pengacara. Lantas, apakah kedatangan Shandy Aulia itu ada hubungannnya dengan laporan balik dari sang haters?

WowKeren - Pereseteruan Shandy Aulia dengan sosok hater, Laura Aprilya Bakkara tampaknya masih bakal panjang. Setelah beberapa waktu lalu Shandy Aulia mecabut laporan, kini malah giliran Laura yang melaporkan balik artis cantik tersebut. Shandy Aulia dituding telah melakukan pencemaran nama baik.

Shandy Aulia pun terlihat mendatangi Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (2/9). Tak sendiri, Shandy Aulia terlihat didampingi pengacara Sandy Arifin ketika berada di kantor polisi itu.

Saat ditanya mengenai kedatangannya, Shandy Aulia enggan untuk memberikan jawaban. Shandy hanya menjelaskan bahwa dirinya sedang berkonsultasi dengna pihak kepolisian. Ia pun menyerahkannya kepada Sandy Arifin.

"Nggak (bikin laporan), kita masih ngobrol, konsultasi. Nanti ke Bang Sandy saja," ujar Shandy Aulia saat ditemui di gedung Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis (2/9).


Shandy pun kemudian bergegas meninggalkan Polda Metro Jaya. Sandy Arifin yang masih berada di lokasi pun juga turut membenarkan pernyataan Shandy Aulia. Sandy menjelaskan bahwa kedatangan Shandy Aulia itu hanya ngobrol-ngobrol saja dengan pihak kepolisian.

Sayangnya Sandy juga tidak mau menyebut mengenai masalah yang dibicarakan dalam pertemuan itu. "Nggak, kita masih ngobrol, konsultasi," tutur Sandy Arifin.

Saat ditanya apakah Sandy Arifin menjadi kuasa hukum Shandy Aulia saat ini, ia juga tidak mengamininya. Sandy Aulia mengaku hanya menemani Shandy Aulia ke kantor polisi sebagai sahabat.

"Sudah ngobrol sih sebagai sahabat, keputusan dari beliau. Kalau klienku pasti yang pertama selalu kami menyarankan untuk mediasi, musyawarah. Kalau bisa selesai, lebih baik ya," tukasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Laura Aprilya Bakkara melaporkan pengguna akun Instagram @shandyaulia atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan Laura Aprilya itu tercantum dalam nomor perkara LP/B/514/VIII/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI. Dalam laporan itu, tercantum pasal-pasal yang disangkakan ke si artis. Shandy Aulia dituding melakukan tindak pidana pencemaran nama baik di media sosial.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait