Soal Kemungkinan Vicky Prasetyo Dipenjara Lagi, Pengacara Tegaskan Vonis 4 Bulan Belum Final
Instagram/vickyprasetyo777
Selebriti

Vicky Prasetyo mendapat vonis 4 bulan penjara dalam sidang putusan kasus dengan Angel Lelga. Pengacara Vicky pun buka suara soal kemungkinan kliennya dipenjara lagi.

WowKeren - Vicky Prasetyo akhirnya divonis 4 bulan penjara terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga. Sebelumnya, Vicky diketahui sudah sempat ditahan kurang lebih 2 bulan lamanya. Hal itu berarti Vicky Prasetyo telah menjalani setengah masa tahanan dari vonis yang diberikan hakim.

Hal itu juga turut dijelakan oleh, Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo. Ramdan Alamsyah menyebut kliennya itu sudah menjalani masa hukuman selama 2 bulan 10 hari. Sehingga akan menjalani sisa waktu sesuai vonis.

"Kalau dihitung-hitung memang klien kami itu kan ditahan 2 bulan 10 hari. Artinya kalau bicara dari tuntutan klien kami sudah melaksanakan lebih daripada setengah," ujar Ramdan Alamsyah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sementara itu, saat ditanya mengenai kemungkinan Vicky Prasetyo bakal menjalani masa tahanan lagi, Ramdan mengaku tak tahu. Pasalnya ramdan menegaskan jika putusan vonis tersebut belum inkrah. Sehingga masih akan ada upaya hukum lain yang bakal dilakukan Vicky Prasetyo ke depannya.


"Itu lihat nanti (dijemput ke Rutan Salemba atau tidak), tergantung kebijakan dari rutan. Hitung-hitungannya seperti apa, ini juga belum inkrah, kan. Masih ada tujuh hari untuk kami berdiskusi seperti apa langkah hukum selanjutnya," jelas Ramdan.

Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, Vicky Prasetyo mendapat vonis 4 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain vonis 4 bulan masa tahanan, Vicky juga diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp 5 ribu.

"Menjatuhkan pidana pada terdakwa Hendrianto (nama asli Vicky Prasetyo) dengan pidana penjara selama empat bulan penjara dipotong masa tahanan. Dan membayar biaya perkara sebesar Rp 5 ribu," kata Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9).

Pihak keluarga Vicky Prasetyo sendiri tampak tak terima dengan vonis yang diberikan hakim. Ibu Vicky, Emma Fauziah mengaku kecewa karena anaknya lagi-lagi harus mendekam di penjara. Sebab, ia merasa putra sulungnya itu tidak bersalah atas kasus ini.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru