Anggota Angkatan Darat AS Bisa Dipecat Jika Tolak Vaksinasi COVID-19
US ARMY/AFP/Capt. Robyn Haake
Dunia

Menteri Pertahanan Lloyd Austin telah memerintahkan agar semua anggota dinas aktif divaksinasi COVID-19. Pihak Angkatan Darat mengatakan telah mulai menerapkan perintah ini pada akhir Agustus.

WowKeren - Angkatan Darat (AD) Amerika Serikat menyatakan perwira tentara yang menolak vaksinasi COVID-19 bisa mendapatkan sanksi. Sanksi tersebut beragam, mulai dari skorsing hingga kemungkinan diberhentikan.

Menteri Pertahanan Lloyd Austin telah memerintahkan agar semua anggota dinas aktif divaksinasi COVID-19. Pihak Angkatan Darat mengatakan telah mulai menerapkan perintah ini pada akhir Agustus.

Tentara masih bisa meminta pengecualian dengan alasan medis, agama, administrasi yang sah. Namun komandan, sersan mayor, sersan pertama dan perwira di posisi Daftar Pilihan Komando yang menolak untuk divaksinasi dan tidak menunggu permintaan pengecualian akan menghadapi sanksi.

"Sementara tentara yang menolak vaksin pertama-tama akan dinasihati oleh rantai komando dan penyedia medis mereka, kegagalan terus untuk mematuhi dapat mengakibatkan hukuman administratif atau non-yudisial - termasuk pembebasan tugas atau pemberhentian," demikian isi pernyataan Angkatan Darat.


Ahli Bedah Jenderal Angkatan Darat AS Raymond Scott Dingle menilai vaksinasi ini sangat penting di tengah penyebaran Varian Delta yang sangat menular. "Ini benar-benar masalah hidup dan mati bagi tentara kami, keluarga mereka, dan komunitas tempat kami tinggal," jelasnya.

Sementara itu, unit tugas aktif Angkatan Darat AS harus sudah divaksinasi penuh sebelum 15 Desember jika tak ingin menghadapi sanksi disiplin. Namun arahan Angkatan Darat memberi unit Cadangan dan Garda Nasional waktu hingga 30 Juni 2022, untuk divaksinasi sepenuhnya.

Tentara dianggap divaksinasi penuh dua minggu setelah selesainya vaksin dua dosis Pfizer-BionTech atau Moderna. Atau dua minggu setelah menerima vaksin satu dosis Johnson & Johnson.

Angkatan Darat adalah cabang militer terbaru yang menanggapi perintah Pentagon dan Gedung Putih untuk memvaksinasi anggota layanan dan pegawai federal lainnya. Angkatan Laut dan Korps Marinir telah mengeluarkan arahan vaksinasi pada 1 September 2021 lalu.

Angkatan Darat memiliki jumlah anggota tertinggi yang telah divaksinasi penuh, mencapai 414.780 orang. Angkatan Laut dan Angkatan Udara sama-sama memiliki lebih dari 300 ribu anggota yang telah divaksinasi penuh, sedangkan Korps Marinir mencapai 119.014 orang. Totalnya, ada 1,14 juta anggota yang telah divaksinasi lengkap.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait