Luhut Polisikan dan Tuntut Rp100 M ke Haris Azhar Buntut Isu Gunung Emas, Akan Dipakai untuk Papua
maritim.go.id
Nasional

Menko Marives Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan 2 aktivis terkait dengan isu gunung emas Papua. Kasus ini seolah mengingatkan dengan KSP Moeldoko yang sebelumnya melaporkan peneliti ICW.

WowKeren - Kembali seorang pejabat Indonesia melaporkan aktivis ke polisi. Setelah perkara Ivermectin yang menyeret Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, kini ganti Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Marives) Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan dua aktivis ke Polda Metro Jaya.

Keduanya adalah Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti yang dilaporkan Luhut ke polisi pada Rabu (22/9). Keduanya berurusan dengan Luhut setelah geger konten YouTube bertajuk "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" yang diunggah di akun Haris.

Pihak Luhut membantah konten yang menyebut keterlibatannya dalam rencana pengelolaan tambang emas di Papua. Usai membantah, Luhut pun menuntut Fatia dan Haris untuk menyampaikan permohonan maaf lewat somasi yang sudah dua kali dilayangkan, yang ternyata tidak dikabulkan oleh kedua aktivis tersebut.

"(Yang dilaporkan) jadi Haris Azhar sama Fatia," kata Luhut di Polda Metro Jaya. "Ya karena sudah dua kali dia nggak mau (minta maaf)."


"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak-cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (suruh) minta maaf nggak mau minta maaf, sekarang kita ambil jalur hukum, jadi saya pidanakan dan perdatakan," imbuh Luhut.

Bukan hanya melaporkan terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong, Luhut juga menggugat kedua aktivis untuk membayar ganti rugi senilai Rp100 miliar lewat mekanisme hukum perdata. Bahkan disampaikan oleh penasihat hukum Luhut, Juniver Girsang, uang hasil gugatan ganti rugi itu akan disumbangkan untuk mengembangkan Papua.

"Itulah, sangking antusiasnya beliau membuktikan apa yang dituduhkan itu tidak benar dan merupakan fitnah pencemaran (nama baik)," ujar Juniver. Sementara menurut Luhut, langkah melaporkan Haris dan Fatia lantaran merasa telah difitnah.

"Saya ingatkan, tidak ada kebebasan absolut. Semua kebebasan bertanggung jawab (harus dipertanggungjawabkan), jadi saya punya hak untuk bela hak asasi saya," tegas Luhut. "(Karena) saya sudah minta bukti-bukti, tidak ada, dia bilang riset tidak ada."

"Jadi saya kira pembelajaran kita semua masyarakat," imbuhnya. "Banyak yang menyarankan saya tidak begini tapi saya bilang tidak. Saya mau menunjukkan kepada publik supaya manusia-manusia itu yang merasa public figure itu menahan diri untuk memberikan statement-statement tidak bertanggung jawab."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru