Anji Diperkirakan Selesaikan Rehabilitasi Bulan Ini, JPU Bahas Kemungkinan Diperpanjang
Instagram/duniamanji
Selebriti

Anji bakal segera menyelesaikan masa rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Lantas, apakah Anji bakal ditahan usai masa rehabilitasinya berakhir?

WowKeren - Proses hukum Anji terkait narkoba masih terus berlanjut meski musisi tersebut kini tengah menjalani rehabilitasi. Tak rupanya masa rehabilitasi Anji juga bakal segera berakhir pada bulan September ini.

Diperkirakan jika masa rehabilitasi Anji bakal berakhir pada 25 September 2021 mendatang. Anji diketahui mendapat rekomendasi dari BNNP DKI Jakarta untuk menjalani rehabilitasi narkoba selama tiga bulan di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Dia berada di sana sejak 25 Juni lalu.

Alif Maruszama selaku Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara Anji mengaku belum tahu pasti mengenai nasib Anji ke depannya terkait masa rehabilitasi yang bekal segera berakhir tersebut. "Saya belum tahu," ungkap Alif usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (22/9) dilansir dari Suara.com.

Alif juga belum bisa memastikan apakah Anji akan ditahan atau tidak apabila masa rehabilitasi berakhir. Meski begitu, Alif juga mengungkap adanya kemungkinan bahwa masa rehabiliasi Anji bakal diperpanjang. "Saya belum tahu ya. Tapi bisa saja diperpanjang," beber Alif Maruszama.


Saat sidang Anji pun sempat menyinggung mengenai masalah tersebut. Sayangnya ketua majelis hakim keburu memotong omongannya sebelum Anji berhasil menyelesaikan ucapannya.

"Masa rehabilitasi saya sudah hampir berakhir yang mulia. Saya sudah menjalaninya hampir tiga bulan," pungkas mantan vokalis grub band Drive tersebut.

Anji pun hanya bisa pasrah setelah kata-katanya dipotong oleh hakim. Sidang sendiri ditunda hingga Rabu (29/9) minggu depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak JPU.

Anji diketahui tidak memakai haknya untuk didampingi pengacara dalam sidang. Hingga saat ini masih tak jelas alasan Anji mengambil keputusan itu.

Seperti yang sudah diketahui Anji ditangkap satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 11 Juni 2021 lalu terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Dia diamankan dengan barang bukti barang haram yang berupa batang ganja, dan biji ganja dengan total berat kotor 30 gram.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru