RS 'Banjir' COVID-19, Singapura Larang Layanan Besuk Pasien Mulai 24 September
AP
Dunia

Lonjakan kasus COVID-19 di komunitas RS, baik di tenaga kesehatan, staf, pasien, maupun penjenguk membuat Singapura mengambil langkah pengetatan mekanisme besuk.

WowKeren - Singapura dihadapkan dengan ledakan kasus COVID-19, bahkan sudah mencapai seribu lebih pasien baru sehari. Dan kebanyakan di antara kasus-kasus positif ini ditemui di komunitas rumah sakit, seperti tenaga kesehatan, pasien, hingga pengunjung.

Atas dasar itulah, Kementerian Kesehatan Singapura memutuskan untuk mengetatkan keamanan kapasitas RS, baik di RS umum maupun swasta. Dan pengetatan ini berlaku mulai Jumat (24/9) waktu setempat sampai 23 Oktober 2021.

Meski demikian, Kemenkes Singapura masih mengizinkan beberapa kategori pasien untuk dibesuk, yang disesuaikan kasus per kasus. Secara umum mereka yang masih boleh dibesuk adalah pasien dalam kondisi kritis, anak-anak, ibu pasca melahirkan, serta yang memerlukan perawatan tambahan dari keluarga atau pengasuh.

Mereka boleh dibesuk oleh satu orang dalam sehari, dengan kewajiban pemberitahuan sebelumnya. Sedangkan pasien dengan kondisi kritis diizinkan dibesuk oleh hingga lima orang, dengan maksimal dua penjenguk masuk bersamaan dalam ruangan.


Namun penjenguk ini pun harus mengikuti sejumlah persyaratan ketat. Yakni mereka harus sudah dalam kondisi tervaksin serta menunjukkan hasil negatif COVID-19, bisa dengan rapid test antigen (ART) atau tes PCR, maksimal 1x24 jam sebelum membesuk pasien.

Tes yang dilakukan penjenguk harus sah sesuai ketentuan Kemenkes Singapura. Hanya mereka yang baru sembuh dari COVID-19 serta mampu menunjukkan surat keterangan resmi yang bebas dari kewajiban vaksin.

"Penjenguk juga harus memakai masker dengan kemampuan filtrasi yang baik selama membesuk pasien," tegas Kemenkes Singapura, dikutip dari Mothership, Kamis (23/9). Penjenguk juga tidak diperkenankan makan dan minum selama membesuk, tidak boleh menggunakan kamar mandi pasien, serta tidak diizinkan duduk di ranjang pasien.

Singapura juga mendesak pasien darurat dengan risiko COVID-19 tinggi serta pendampingnya menjalani ART ketika hendak masuk ke IGD. Sedangkan pasien dengan gejala infeksi saluran pernapasan akut (ARI) akan dipisah dari pasien lain.

Singapura pun siap meningkatkan laju testing di kalangan staf RS serta pihak-pihak ketiga yang bekerja sama untuk mengidentifikasi infeksi COVID-19 lebih awal. Sedangkan diberitakan sebelumnya, Singapura mendorong pasien dengan kondisi tidak darurat, atau pasien COVID-19 yang sudah divaksin dan berusia muda untuk tidak memeriksakan diri ke RS.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru