Denny Sumargo membantah tegas tudingan eks manajer, DA yang menyebutnya masih punya utang sebanyak Rp1,7 miliar. Ia juga mengklaim tuduhan DA tak berdasar karena tanpa menyertakan bukti nyata.
- Marina Larasati
- Kamis, 07 Oktober 2021 - 17:23 WIB
WowKeren - Denny Sumargo santai menanggapi berbagai tuduhan yang dilayangkan mantan manajernya, Ditya Andrista (DA). Salah satunya soal ia yang disebut punya utang ke DA sebesar Rp1,7 miliar.
Merasa tak memiliki utang, Denny jelas membantah tuduhan DA dan tim kuasa hukumnya. Suami Olivia Allan ini menyebut tuduhan DA tak berdasar karena tanpa disertai bukti.
"Kalau aku punya utang sama dia, berarti dia harus punya datanya. Itu kan dilihat dari kontraknya. Saya janji memberikan hak dia 20-25%. Berarti saya hitung dari nominal berdasarkan kontrak," beber Denny saat ditemui di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Kalau totalnya Rp1,7 M, kalau diambil 10% berarti penghasilan saya Rp17 M. Waw saya Raffi Ahmad? Mungkin penghasilan saya nggak segitu," imbuhnya. "Kan dia ngomong di jumpa pers dari waktu itu peningkatan dari Rp700 (juta), dari mana hitungan Rp1,7 M? Kalau 10%-nya Rp700 juta kan cuma RP70 juta, 20% nya Rp140 juta."
Bintang film "5 CM" itu meminta DA membawa semua bukti jika memang ia memilikinya. "Jadi omongan dia tidak bagus dan tidak benar, harusnya disertakan dengan bukti dan data kontrak," tegas Denny Sumargo.
Jikalau ia terbukti bersalah, Denny Sumargo tak keberatan DA melaporkannya ke polisi. Tak lupa Denny menitipkan pesan yang menohok untuk DA.
"Laporkan saya ke kantor polisi kalau saya mengambil hak Anda supaya jelas keluarnya mau gimana. Kalau hanya menggunakan alibi itu untuk cari pembenaran dan bertahan, sayang," ucap aktor 39 tahun ini.
Pria yang akrab disapa Densu ini mengatakan seharusnya DA tidak menampakkan dirinya ke hadapan publik. Pasalnya jika semua tuduhan itu tidak terbukti, DA sendiri yang nantinya akan malu.
"Kan dia harusnya nggak usah muncul, kalau dia muncul orang jadi tahu dia siapa. Sedangkan gue nggak pernah spill siapa namanya," pungkasnya.
Sementara itu, Denny Sumargo telah melaporkan ek manajer ke polisi atas tuduhan penipuan dan pemalsuan dokumen. Tak tanggung-tanggung, DA disebut telah menggelapkan dana sampai Rp739 juta.
(wk/lara)