Luhut Sampaikan Evaluasi PPKM Jawa-Bali Sepekan, Kasus COVID-19 Harian Nasional Turun 98,4 Persen
maritim.go.id
Nasional

Menko Marives Luhut menyampaikan evaluasi PPKM Jawa-Bali selama sepekan terakhir. Selain itu, Luhut juga menyampaikan mengenai perkembangan situasi COVID-19 di Indonesia.

WowKeren - Pemerintah hingga kini masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Jawa-Bali. Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 18 Oktober 2021.

Kini, sudah sepekan dari masa perpanjangan PPKM Jawa-Bali, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan evaluasi selama pelaksanaan kebijakan tersebut. Luhut menyebut bahwa situasi pandemi COVID-19 di Indonesia terus menunjukkan perbaikan.

Dalam sepekan terakhir, kata Luhut, kasus COVID-19 harian nasional turun 98,4 persen dibanding dengan puncaknya pada pertengahan Juli lalu. Kemudian, kasus konfirmasi Jawa-Bali juga menunjukkan penurunan hungga 98,99 oersen dari puncaknya pada 15 Juli lalu.


Selain itu, Luhut juga menyampaikan bahwa jumlah kematian akibat COVID-19 di Indonesia juga terus menurun. Berdasarkan data terbaru per 10 Oktober 2021, menunjukkan bahwa terdapat 39 kasus kematian nasional dan 17 kasus kematian di Jawa-Bali.

Dengan demikian, Luhut menyebut bahwa situasi pandemi COVID-19 di Indonesia sudah menjadi jauh lebih baik dibandingkan dengan negara-negara tetangga, khususnya di kawasan ASEAN. "COVID-19 recovery index Indonesia yang dirilis oleh Nikkei menunjukkan peringkat Indonesia jauh lebih baik dibandingkan dengan Singapura, Malaysia, hingga Thailand," terang Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (11/10).

Luhut yang juga merupakan Koordinator PPKM Jawa-Bali itu menyatakan bahwa cakupan vaksinasi COVID-19 di Tanah Air meningkat signifikan, khususnya di kalangan lansia. Adapun vaksinasi tahap pertama di Jawa-Bali mencapai 40 persen pada 10 Oktober, atau naik sebesar 8 persen sejak 13 September 2021.

Menurut Luhut, peningkatan tersebut juga disebabkan oleh cakupan vaksin COVID-19 ini dijadikan sebagai syarat untuk turun level PPKM. Ia lantas memperingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19, dan tidak terbuai dengan kondisi yang semakin membaik.

"Dalam arahannya, Presiden mengingatkan kepada kami para pembantunya agar jangan terjadi lepas kendali di tengah situasi seperti sekarang ini, pertahankan kasus serendah mungkin, dalam waktu yang lama, dan harus secara konsisten," tandas Luhut.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait