Nikita Mirzani Bocorkan Rachel Vennya dan Pacar Pernah Kabur dari Karantina Dua Kali?
Instagram/nikitamirzanimawardi_172
Selebriti

Nikita Mirzani kembali menyindir Rachel Vennya soal kabur dari lokasi karantina. Nikita lantas buka-bukaan soal Rachel yang ternyata tak cuma satu kali tetapi dua kali kabur usai kembali dari luar negeri bersama pacar.

WowKeren - Rachel Vennya masih jadi sorotan publik soal dugaan kabur dari lokasi karantina COVID-19. Ia dikecam netter hingga disentil dugaan kongkalikong dengan oknum TNI di Wisma Atlit.

Tak hanya itu, Rachel juga diserang oleh Nikita Mirzani. Meski dikecam netter soal isu pansos, Nikita tak peduli dan terus menyentil Rachel.

Ia senang karena kasus Rachel ditangani Polda Metro Jaya. Ia mendoakan supaya Rachel tak cuma membayar denda tetapi juga masuk penjara.

Bukan cuma itu, Nikita juga membongkar kabar soal Rachel dan kekasihnya, Salim Nauderer. Tak cuma sekali, Nikita menyindir Rachel dan Salim dua kali kabur dari karantina.

"Jadi yang namanya rachelvennya itu ternyata kabur dari karantina bukan cuma satu kali, tapi sudah dua kali," kata Nikita pada Senin (18/10). "Yang pertama pas liburan ke Dubai sama pacarnya yang kedua pas liburan ke US sama pacarnya juga."


Ibu tiga anak itu berharap Rachel masuk penjara. Selain itu, ia tak setuju jika Rachel dijadikan duta karantina.

"Kalau sampai enggak dipenjara sih kasihan yang pada karantina ya," kata Nikita. "Terus gak usah dijadiin duta deh. Jadi kayak main-main ini pemerintah menjadikan orang bermasalah menjadi duta."

Disisi lain, terkuak kalau pemerintah mengeluarkan kebijakan baru soal karantina. Dari yang awalnya 8 hari, masa karantina dipangkas menjadi 5 hari.

Juru bicara satgas penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, mengungkap kalau perubahan ini berdasarkan proses analisa dalam monitoring dan evaluasi. Wiku juga membantah kalau kebijakan berubah karena ada kaitan dengan Rachel.

"Pemerintah selalu melakukan monitoring dan evaluasi perkembangan kasus COVID dan kebijakan PPKM yang diterapkan secara terus menerus. Termasuk tentang perubahan masa karantina dari 8 hari menjadi 5 hari melalui proses analisis dalam monev tersebut," kata Wiku pada detikCom. "PPKM dengan sistem leveling tersebut akan selalu dinamis sesuai dengan perkembangan pencapaian indikator tiap daerah dan nasional tidak ada kaitannya perubahan kebijakan untuk pelaku perjalanan internasional dengan kasus tersebut."

Adapun karantina 5 hari ini diperuntukkan untuk WNI yang pulang dari negara dengan eskalasi kasus positifnya rendah. Sedangkan peraturan 14x24 jam diterapkan jika WNI baru kembali dari negara dengan tingkat eskalasi kasus positifnya tinggi.

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait