Ibu Tunggal 9 Anak di Malaysia Dihukum Mati Imbas Jual Beli 114 Gram Narkoba Tuai Kecaman
Pxfuel
Dunia

Hairun Jalmani (55) menerima hukuman mati pada Jumat (15/10) lalu. Pasalnya Jalmani memiliki dan memperjualbelikan metamfetamin seberat 114 gram, yang diduga dilakukan demi menghidupi 9 anaknya.

WowKeren - Negara-negara Asia Tenggara memang cukup tegas terhadap distribusi narkotika, termasuk Malaysia. Bahkan berdasarkan UU Obat-Obatan Berbahaya Malaysia yang diundangkan pada 1952, mereka yang bersalah menguasai lebih dari 50 gram saja bisa diancam dengan hukuman mati.

Dan nestapa itulah yang dialami seorang ibu tunggal dengan 9 orang anak bernama Hairun Jalmani (55). Jalmani terbukti secara sah dan meyakinkan menguasai serta memperjualbelikan 113,9 gram metamfetamin di tahun 2018.

Dan pada Jumat (15/10) pekan lalu, Jalmani dijatuhi hukuman mati akibat kepemilikan metamfetamin yang menjeratnya. Mengutip Vice News yang melansir Seehua Daily, Jalmani diketahui menjalani sidang penjatuhan vonis di Pengadilan Tinggi Tawau di Sabah, Malaysia.

Media Seehua Daily yang berbasis di Sabah pun mengunggah video yang menunjukkan detik-detik frustrasi Jalmani setelah dijatuhi hukuman mati. Jalmani terlihat diborgol dan dibawa paksa oleh petugas, namun sang terdakwa tampak berusaha memberontak dengan penuh rasa putus asa.


Jalmani pun terekam berusaha meminta tolong, kemungkinan karena memikirkan kesembilan anaknya yang tentu saja sangat terdampak oleh hukuman yang didapatnya. Video ini diunggah di TikTok Seehua Daily dan sudah disaksikan lebih dari 170 ribu kali.

Putusan yang diterima Jalmani ini seketika memicu pro dan kontra di kalangan publik. Pihak yang kontra menilai keputusasaan karena himpitan ekonomi membuat ibu tunggal tersebut nekat berurusan dengan obat-obatan terlarang, yang nyatanya kini mengancam nyawanya.

Pihak kontra atas putusan tersebut menekankan sang ibu tunggal tidak punya banyak pilihan demi menghidupi keluarganya. Di sisi lain, mereka juga menilai sanksi berat seperti hukuman mati hanya menyasar orang-orang tak berpunya, terutama perempuan-perempuan yang tak memiliki daya di tengah himpitan sosial-ekonomi seperti Jalmani.

Malaysia memang masih mengadopsi hukuman mati yang merupakan warisan kolonial Inggris, biasanya dilakukan dengan hukuman gantung. Namun belakangan hukuman mati ini banyak menerima kritikan dari aktivis HAM, terutama setelah banyaknya narapidana mati yang tidak menerima keadilan dengan baik selama proses hukum berlangsung.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru