Makin Runyam, Rachel Vennya Bakal Diperiksa Polisi Gegara Plat Mobil 'RFS' Pejabat
Instagram/rachelvennya
Selebriti

Rencananya Rachel Vennya akan diminta keterangan oleh polisi pada Senin (25/10) mendatang tentang plat mobilnya 'RFS'. Dari data yang beredar, mobil Rachel tersebut belum membayar pajak.

WowKeren - Kasus Rachel Vennya makin bertambah panjang. Usai kabur karantina, Rachel kini akan dimintai keterangan tentang penggunaan nomor polisi berkode RFS. Rencananya selebgram 2 anak itu akan dipanggil pada Senin (25/10) di Polda Metro Jaya.

"Kami panggil klarifikasi saja. Kecuali kalau kendaraan ini terlibat kecelakaan atau tabrak lari, baru kami jemput. Tapi ini rencananya kami akan klarifikasi hari Senin," kata AKBP Argo Wiyono saat dihubungi awak media pada Sabtu (23/10) seperti dilansir dari Suara.

Argo mengatakan surat panggilan tersebut sudah dikirim ke alamat yang tertera di STNK mobil pribadi Rachel. Rencananya mantan istri Niko Al Hakim itu akan diperiksa di kantor Gakkum.

"Kami kirimkan dengan nama yang sesuai tertera di kendaraan itu. Itu kan data kendaraan atas nama Rachel Vennya ya," ujar Argo.


Rachel pun diwajibkan untuk hadir. Tapi bila Rachel berhalangan hadir dapat diwakilkan dengan memberi surat kuasa kepada orang yang ingin mewakilinya.

"Panggilan atas nama pemilik kendaraan," jelas Argo. "Kalau yang bersangkutan tidak hadir harus mengkuasakan. Surat klarifikasi atas nama pemilik kendaraan dan alamat ya."

Diketahui, plat mobil Rachel Vennya belakangan memang tengah ramai diperbincangkan karena menggunakan nomor polisi berkode RFS. Kode RFS tersebut merupakan plat khusus untuk pejabat negara, tapi Rachel memilikinya dan dipasang di mobilnya, Toyota Alphard Villfire hitam bernopol B 139 RFS.

Terbaru dari data yang beredar di media sosial disebut bahwa mobil Toyota/Alphard 2.5G AT Putih Metalik milik Rachel belum membayar pajak yang telah jatuh tempo pada 23 Agustus 2021. Dengan nilai jual Rp823 juta, mobil Rachel Vennya dikenai Pajak Kendaraan Bermotot (PKB) sekitar Rp17 juta. Namun karena terlambat membayar, Rachel harus membayar denda sekitar Rp1 juta berdasarkan data per hari ini, Sabtu (23/10).

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru