Harusnya Diperiksa Hari Ini, Rachel Vennya Klaim Belum Dipanggil Polisi Terkait Plat Mobil 'RFS'
Instagram/rachelvennya
Selebriti

Rachel Vennya tak memenuhi panggilan polisi pada hari ini, Senin (25/10), terkait dugaan pelanggaran lalu lintas karena penggunaan plat mobil berkode RFS. Namun, pihak Rachel justru mengungkap fakta berbeda dengan keterangan polisi.

WowKeren - Rachel Vennya batal menghadiri Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (25/10). Diketahui, ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran lalu lintas karena penggunaan nomor polisi B 139 RFS di mobil Toyota Vellfire warna hitam.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menuturkan bahwa Rachel Vennya berhalangan hadir karena suatu alasan. "Dari sananya tidak bisa hadir hari ini karena ada keperluan," ujarnya saat dihubungi wartawan.

Argo tak tahu secara detail mengenai alasan Rachel berhalangan hadir. Yang jelas, pihaknya langsung menjadwalkan ulang. "Kalau alasannya apa kita hanya tahu dia tidak bisa hari ini jadi diundur hari Selasa (besok)," tutur Argo.

Sementara itu, pihak kuasa hukum Rachel Vennya langsung angkat bicara terkait pemanggilan tersebut. Indra Raharja selaku pengacara Rachel, mengaku belum menerima undangan dari pihak kepolisian. Itulah alasannya Rachel tak hadir di pemanggilan hari ini.


"Saya belum dapat updatenya, belum ada (undangan klarifikasi Rachel Vennya)," kata Indra Raharja kepada awak media.

Saat disinggung apakah Rachel tetap berinisiatif mendatangi Ditlantas Polda Metro Jaya, Indra mengaku tak tahu. Ia belum bisa memastikan kehadirannya karena tak menerima surat undangan klarifikasi. "Belum tahu (inisiatif datang/tidak)," pungkasnya.

Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya sebelumnya telah menyelidiki keaslian plat nomor polisi mobil Toyota Vellfire milik Rachel Vennya tersebut. Mobil Vellfire hitam dengan nomor polisi B 139 RFS itu sempat digunakan sang selebgram usai diperiksa penyidik soal kasus kaburnya dari RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

Belakangan, kendaraan bermotor dengan plat nomor polisi B 139 RFS memang tertera atas nama Rachel Vennya. Hanya saja, plat nomor polisi tersebut terdaftar dengan kendaraan Toyota Vellfire warna putih metalik bukan hitam.

Jika Rachel Vennya terbukti menggunakan plat nomor polisi tidak sesuai peruntukan maka akan dikenakan sanksi tilang sebesar Rp500 ribu. Belum lagi, kabarnya mobil milik Rachel itu juga menunggak pembayaran pajak sekitar Rp17 juta.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait