Rachel Vennya Bayar Segini untuk Bikin Pelat Mobil RFS
WowKeren/Fernando
Selebriti

Rachel Vennya diduga memakai pelat nomor pejabat RFS yang merupakan kepanjangan dari Reformasi Sekretariat Negara. Namun milik Rachel ternyata bukan pelat nomor rahasia.

WowKeren - Rachel Vennya jadi perbincangan terkait pelat nomor RFS mobilnya. Pelat RFS diketahui khusus untuk kendaraan pejabat negara, yakni kepanjangan dari Reformasi Sekretariat Negara.

Namun AKBP Argo Wiyono selaku Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan apabila pelat nomor milik Rachel Vennya bukan termasuk pelat rahasia. Argo mengakui adanya kemiripan yang kemudian membuat masyarakat salah paham.

"Jadi pelat 3 angka ini sudah disampaikan kemarin oleh Pak Direktur memang bukan pelat istimewa. Ini adalah pelat umum yang bisa dimiliki masyarakat jadi pelat dengan nomor pilihan," jelas Argo Wiyono dalam jumpa pers yang dihadiri WowKeren pada Selasa (26/10). "Jadi saya jelaskan akhiran ini tidak terkait walaupun mungkin akhirannya mirip."


AKBP Argo Wiyono juga menjabarkan cara Rachel Vennya mengurus pelat RFS. Rachel secara resmi mengurus pelat tersebut dengan membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp7,5 juta. Ibu dua anak tersebut tidak mengurus sendiri, melainkan dengan bantuan seorang rekan.

"Untuk pelat nomor pilihan B-139-RFS sendiri pada oktober 2020 itu saudari RV sudah minta tolong ke temannya, untuk membantu proses pembuatan pelat tersebut di Polda Metro Jaya secara prosedural," terang Argo Wiyono. "Dan legalitas mobil tersebut sah terdaftar di Samsat Polda."

"Dalam pembuatan nopol tersebut, saudari RV membayar PNBP sesuai dengan PP No 60 Tahun 2016 sebesar 7,5 juta rupiah," lanjutnya. "Namun karena adanya pemberitaan viral, akhirnya saudara RV melepas kembali stiker doff hitam tersebut dan kembali ke warna aslinya yaitu putih metalik."

Seperti diketahui, Rachel Vennya diperiksa karena ketidaksesuaian warna mobil yang digunakan dengan data resmi. Rachel lantas kena tilang dan harus membayar denda sebesar Rp500 ribu.

(wk/nere)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait