Tiongkok dan Rusia Dorong Pelonggaran Sanksi PBB Untuk Korut
AFP/Kim Won-jin
Dunia

Sebagai informasinya, Korea Utara telah dikenai sanksi PBB sejak tahun 2006 atas program nuklir dan rudal balistiknya. Tiongkok dan Rusia lantas mengajukan rancangan proposal ke negara-negara Dewan Keamanan PBB untuk melonggarkan sanksi itu.

WowKeren - Tiongkok dan Rusia disebut mengajukan rancangan proposal ke negara-negara Dewan Keamanan PBB untuk melonggarkan sanksi terhadap Korea Utara. Rancangan proposal tersebut adalah yang pertama diajukan kedua negara itu untuk melemahkan sanksi DK PBB terhadap Korut sejak Desember 2019.

Dalam rancangan proposal yang dilihat oleh kantor berita Reuters, Tiongkok dan Rusia ingin dewan beranggotakan 15 negara itu mencabut sanksi-sanksi "dengan maksud meningkatkan mata pencaharian penduduk sipil" di Korut. Rancangan tersebut juga mencakup langkah-langkah lain yang pertama kali diusulkan oleh Rusia dan Tiongkok hampir dua tahun lalu, termasuk mencabut larangan warga Korut bekerja di luar negeri, serta membebaskan proyek kerjasama kereta api dan jalan antar-Korea dari sanksi.

Sebagai informasinya, Korut telah dikenai sanksi PBB sejak tahun 2006 atas program nuklir dan rudal balistiknya. Pada tahun 2019, Rusia dan Tiongkok mengadakan dua putaran pembicaraan informal mengenai rancangan resolusi terkait Korut, tetapi tidak pernah secara resmi mengajukannya untuk pemungutan suara.

Sejumlah diplomat PBB yang dirahasiakan identitasnya mengaku bahwa rancangan proposal baru Tiongkok dan Rusia ini hanya akan mendapat sedikit bantuabn. Pada Senin (1/11), para diplomat mengatakan bahwa Tiongkok dan Rusia belum menjadwalkan pembicaraan apapun mengenai rancangan resolusi baru mereka.


Untuk bisa disahkan, sebuah proposal membutuhkan sembilan suara dukungan dan tidak boleh ada veto oleh Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Rusia Tiongkok. Namun misi PBB Rusia dan Tiongkok tidak segera memberikan komentar terkait rancangan proposal yang baru ini.

"Sudah menjadi keinginan Tiongkok bahwa kami juga harus mengatasi dimensi kemanusiaan yang disebabkan oleh sanksi yang dijatuhkan oleh Dewan Keamanan," tutur Duta Besar Tiongkok untuk PBB, Zhang Jun, bulan lalu.

Sementara itu, seorang juru bicara misi AS untuk PBB menolak mengomentari diskusi dewan privat. Namun ia menyatakan bahwa semua anggota PBB harus fokus menangani mereka yang melanggar sanksi yang sudah ada.

"Dewan Keamanan telah berulang kali menegaskan bahwa mereka siap untuk mengubah, menangguhkan, atau mencabut tindakan yang mungkin diperlukan sehubungan dengan kepatuhan DPRK," ujar jubir tersebut. "Namun DPRK tidak mengambil langkah untuk memenuhi tuntutan Dewan Keamanan mengenai program nuklir dan rudal balistik yang dilarang."

Beberapa waktu lalu, seorang penyelidik hak asasi PBB telah menyerukan agar sanksi Korut dilonggarkan karena adanya risiko kelaparan imbas pandemi COVID-19 di negara tersebut. Dewan Keamanan PBB pun telah mengizinkan bantuan kemanusiaan untuk Korut.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait