Binaragawan Kanada Greg Doucette mengunggah video berjudul tentang Kim Jong Kook, menganalisa sambil membuat klaim tentang fisik bintang 'Running Man' tersebut.
- Chusnul Chotimah
- Jumat, 05 November 2021 - 09:49 WIB
WowKeren - Kim Jong Kook diketahui memiliki bodi kekar yang dikagumi oleh banyak orang. Namun ada satu orang yang mempertanyakan keaslian fisiknya yang berotot.
Pada 30 Oktober, binaragawan Kanada Greg Doucette mengunggah video berjudul "Kim Jung Kook Natty or Not" dan video itu mulai mendapat perhatian. Dalam video, sang binaragawan menganalisa latihan penyanyi tersebut, sambil membuat klaim tentang fisik Kim Jong Kook.
Alasan di balik tuduhan mendadak Greg Doucette adalah karena usia Kim Jong Kook. Member "Running Man" itu kelahiran 1976, membuatnya berusia 45 tahun tahun ini. Menurut binaragawan, sementara fisik Kim Jong Kook luar biasa, sulit baginya untuk memahami fisiknya saat ini di usianya saat ini.
"Dia terlihat luar biasa. Apakah dia terlihat lebih baik? Tidak. Dia terlihat alami. Jadi kenapa aku tidak berpikir dia alami? Nah fakta bahwa dia terlihat seperti dia bisa bersaing untuk kompetisi fisik pria! Pada usia 45!" kata Greg Doucette.
Binaragawan Kanada itu tidak mengakhiri tuduhannya di sana. Ia melanjutkan dengan mengungkapkan fakta ilmiah mengenai testosteron alami pria dan bagaimana tubuh seseorang secara alami kehilangan kemampuan untuk memproduksinya dari waktu ke waktu.
"Dia terus terlihat lebih baik. Jadi bagaimana menurutku? Kupikir dia sedang menjalani terapi sulih hormon. Aku tidak berpikir dia menggunakan dosis yang berlebihan, tapi sangat kecil kemungkinannya bahwa seseorang yang sangat menyukai gym dan membuat kemajuan dekade demi dekade tidak mengambil sesuatu," ujarnya.
Greg Doucette melanjutkan, "Ketika kamu berusia 45 tahun, kamu tidak akan memiliki kadar testosteron ketika berusia 35 atau 25 tahun. Itu tidak mungkin, tidak bekerja seperti itu."
Greg Doucette menyimpulkan bahwa bodi kekar Kim Jong Kook tidak alami alias menggunakan suplemen tambahan. Ia bahkan bertaruh sebesar USD 1 juta (sekitar Rp14,4 miliar) atas tuduhan yang dibuatnya sendiri.
(wk/chus)