Polisi Angkat Bicara Soal Pencabutan Laporan Atta Halilintar Terhadap YouTuber Savas Fresh
Instagram/attahalilintar
Selebriti

Atta Halilintar memilih untuk berdamai dan memutuskan mencabut laporan serta gugatannya terhadap YouTuber Savas Fresh. Lantas seperti apa pernyataan dari pihak kepolisian?

WowKeren - Atta Halilintar belakangan memang disibukkan dengan proses hukum YouTuber Savas Fresh. Yang mana, beberapa bulan yang lalu, Atta mempolisikan Savas Fresh lantaran memfitnah orangtuanya memiliki utang sebanyak Rp 400 juta pada seseorang bernama Ummi Aviv.

Tak hanya itu, Savas Fresh juga sempat menyinggung Aurel Hermansyah dan calon bayi mereka. Atta pun geram dan menjebloskan Savas Fresh ke dalam penjara.

Kini, Atta mendadak ingin berdamai dan memutuskan untuk mencabut laporan serta gugatannya terhadap Savas Fresh. Atta mengaku bahwa kini ia dan Savas Fresh sepakat untuk berdamai.

Bukan tanpa alasan, Atta mengaku sengaja mencabut laporannya karena pihak keluarga Savas Fresh sudah melakukan itikad baik. Mereka bahkan rela mengunjungi Atta yang berada di Jakarta hanya untuk sekadar meminta maaf.

Sebelumnya, ibu Savas yang diketahui bernama Solma memang sempat mendatangi kediaman Atta dan Aurel hanya untuk meminta maaf atas perbuatan sang putra. Ia bahkan memohon kepada Atta untuk bersedia mencabut gugatannya terhap Savas.

Sepertinya, hati Atta luluh dengan usaha Solma dan memutuskan untuk membebaskan Savas. Kabar pencabutan laporan Atta terhadap Savas Fresh itu turut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar.


Achmad Akbar menyebut timnya akan menyelesaikan laporan pencabutan Savas sesegera mungkin. Bahkan, ada kemungkinan jika Savas Fresh akan dibebaskan hari ini.

"Tentunya hari ini, karena pencabutannya sudah kita sampaikan hari ini, kita juga berkewajiban untuk menuntaskannya hari ini," ujar Achmad Akbar kepada awak media.

Kini, pihak kepolisian masih menyelesaikan berkas-berkas terkait pembebasan Savas. Kompol Achmad Akbar mengatakan beberapa syarat masih harus dipenuhi pihak pelapor dan terlapor.

"Saat ini masih dalam pengkajian secara materi dan administratif, kita ada aturan kepolisian yang berkaitan dengan penanganan tindak pidana," beber Kompol Achmad. "Restorative justice ada beberapa poin yang perlu kita kaji dan harus dipenuhi para pihak," tambahnya."

Namun, kepolisian telah mengonfirmasi jika pihaknya telah menerima permintaan Atta akan pembebasan Savas Fresh. Bila semua prosedur dan dokumen telah lengkap, maka Savas akan segera menghirup udara bebas.

"Intinya apa yang disampaikan pihak pelapor sudah kita terima, mudah mudahan selesai," pungkasnya. "Kalau sudah selesai terhadap tersangka, akan kita keluarkan statusnya sebagai tahanan."

(wk/Sisi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait