Jerinx SID akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Rabu (1/12), terkait kasus pengancaman yang menjeratnya. Didampingi pengacara dan sang istri, Jerinx menyampaikan sepatah dua patah kata.
- Marina Larasati
- Rabu, 01 Desember 2021 - 14:48 WIB
WowKeren - Musisi Jerinx SID tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sekitar pukul 12.50 WIB hari ini, Rabu (1/12). Hal ini berkaitan dengan berkas kasus pengancaman yang menjeratnya dinyatakan lengkap alias P21.
Didampingi sang kuasa hukum dan pihak kepolisian, pemiliki nama asli I Gede Ari Astina itu terlihat menggenggam tangan istrinya, Nora Alexandra erat. Jerinx SID dan Nora Alexandra sendiri sempat tersenyum dan menunduk menyapa awak media. Sebelumnya, Jerinx sudah menjalani tes kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya.
Kepada WowKeren, Jerinx SID mengaku kondisinya sehat. Begitu pun dengan istrinya yang menjawab dengan anggukan. "Sehat," ujar Jerinx SID singkat.
Alih-alih tegang, penabuh drum ini justru terlihat santai saat hendak diperiksa. Ia juga berjanji akan kooperatif menjalani proses hukum yang ada. "Saya hadir sebagai bentuk sikap kooperatif saya untuk menjalani tahap kedua," terangnya.
Saat disinggung apakah dirinya siap jika nantinya harus menerima hukuman penjara karena permasalahan dengan pegiat media sosial Adam Deni ini, Jerinx SID bungkam. Namun pengacaranya, Sugeng Teguh berharap kliennya tidak sampai dipenjara karena kasus pengancaman ini. "Kita berharap tidak (dipenjara), tapi kita akan mengikuti proses hukum," pungkas kuasa hukum Jerinx.
Sementara itu, laporan pengancaman yang dibuat Adam Deni ini bermula ketika dirinya meminta bukti kepada Jerinx SID atas pernyataannya soal endosement Covid-19. Bukannya memberi bukti, Jerinx malah mengancam akan menginjak kepala Adam Deni di aspal. Mendengar itu, Adam Deni langsung lapor polisi. Atas laporan itu, Jerinx pun telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Seharusnya Jerinx dijadwalkan hadir ke Jakarta pada tanggal 26 Juli 2021 lalu. Namun karena terkendala kesehatan, pria 44 tahun itu tak bisa hadir.
"Selamat pagi. Sedikit saya ingin memberikan informasi berkaitan dengan laporan polisi yang dibuat oleh Sdr. AD di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, mestinya saya memenuhi panggilan datang ke Jakarta untuk dimintai keterangan pada hari ini Senin Tgl 26 Juli 2021," tulis Jerinx mengawali ulasan pada postingan Instagram-nya.
"Namun sayang masih belum bisa dilakukan, bukan karena saya mangkir melainkan adanya kendala tekhnis pada riwayat kesehatan saya yang menjadi salah satu sarat mutlak penerbangan," imbuhnya.
(wk/lara)