Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, kembali tertimpa masalah pasca Sunan Kalijaga resmi mundur sebagai pengacara. Rupanya, Doddy dipolisikan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial oleh Gus Rofi'i.
- Ria Susilo Wardhani
- Rabu, 29 Desember 2021 - 09:09 WIB
WowKeren - Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, sudah resmi ditinggal oleh Sunan Kalijaga. Setelah sempat melontarkan ancaman mempolisikan Fujianti Utami alias Fuji, Sunan akhirnya bertemu dengan ayah Bibi Andriansyah, Haji Faisal.
Sunan meminta maaf pada Haji Faisal yang juga ayah dari Fuji. Menyadari kekeliruannya, Sunan menyatakan mundur per 28 Desember.
"Ketika suatu persoalan atau perkara yang kami tangani dan kami rasa tidak sesuai dengan hati nurani kami, maka kami tidak perlu waktu lama-lama untuk mengambil sikap," kata Sunan. "Dan dalam hal ini, bertepatan dengan ini kami juga menyampaikan bahwa per tanggal hari ini, saya menyatakan untuk mengundurkan diri dari kuasa yang telah diberikan atau kami mencabut kuasa dari apa yang kami dapatkan dari pak Doddy."
Namun setelah Sunan mundur, Doddy kembali tertimpa masalah. Bukan terkait masalah dengan Fuji, Doddt justru resmi dipolisikan oleh Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Gus Rofi'i perihal tawaran hadiah.
Awalnya, Gus Rofi'i menawarkan akan memberikan hadiah Samsung Z Fold senilai Rp27 juta-Rp30 juta pada Doddy. Hadiah itu ditawarkan supaya Doddy tak memindahkan makam Vanessa.
Namun Doddy ternyata bereaksi sinis atas tawaran tersebut. "Anda kasih pabrik samsungnya sekalipun saya ngga pengaruh bro. Biarlah anjing menggonggong kafilah berlalu," sindir Doddy di IG Story.
Tersinggung, Gus Rofi'i akhirnya mempolisikan Doddy ke Polda Metro Jaya. Ia merasa sedih dengan omongan Doddy soal pepatah "Anjing Menggonggong" tersebut.
"Jadi saya melaporkan Pak Doddy Sudrajat itu korbannya saya sendiri. Nah ternyata video saya disalahkanartikan. Saya maunya kalau Anda menghentikan rencana pembongkaran makam, maka saya akan berikan Samsung Z Fold 3," ujar Gus Rofi'i pada 28 Desember. "Dan yang paling sedihkan kebaikan ketulusan saya dikatai biarlah anjing mengonggong kafilah berlalu."
Gus Rofi'i melaporkan Doddy dengan pasal Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE. Doddy dipolisikan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Pelaporan Doddy ini menuai reaksi dari netter. Banyak yang menyentil Doddy karena mengalami masalah baru usai ditinggal Sunan.
"++ gk tuh. Dah pak sun*n mengundurkan diri JD pengacara, ditambah dilaporkan," ujar netter. "Alhamdulillah ada yg lapor wkwk," ledek netter. "Wkkwkwkwkkw selamat pak… silahkan menikmati buah yg anda tanam… pahit ya rasanya… diserang kiri kanan😂😂😂😂," ujar yang lainnya.
(wk/riaw)