Sejumlah acara televisi mendapat teguran keras KPI karena melanggar peraturan penyiaran. Berbagai kehebohan acara televisi Indonesia telah dirangkum redaktur WowKeren berikut ini.
- Dec 30, 2021
WowKeren - Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah pada 3 April 2021 sempat menuai pro kontra karena dianggap menggunakan frekuensi publik untuk kepentingan pribadi. KPID Jawa Barat lantas meminta rekomendasi KPI Pusat untuk memberikan teguran tertulis kepada RCTI yang menayangkan pernikahan Atta dan Aurel.
Untuk diketahui, acara pernikahan Atta dan Aurel berada di 2 slot tayang yang menghabiskan waktu masing-masing 90 menit dan 208 menit atau sekitar 5 jam. KPID menyebut penayangan acara pernikahan Atta dan Aurel melanggar Standar Program Siaran pasal 11 ayat 1 tentang tayangan televisi yang tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu.
(wk/nere)