Belum Bisa Lepas, Rachel Vennya Dipastikan Akan Diperiksa Polisi Terkait Kasus Suap
Instagram/rachelvennya
Selebriti

Rachel Vennya masih belum bisa bernapas lega. Setelah lolos dari hukuman kasus pelanggaran karantina, Rachel Vennya ternyata masih harus berurusan dengan pihak kepolisian.

WowKeren - Rachel Vennya ternyata belum sepenuhnya lepas dari masalah yang ia sebabkan gara-gara kabur dari karantina. Bisa bebas dari hukuman penjara atas kasus pelanggaran karantina, Rachel Vennya masih harus berususan dengan polisi atas kasus suap.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Rachel Vennya akan diperiksa terkait dugaan suap agar lolos karantina sepulangnya dari Amerika Serikat. Pihaknya pun memastikan hal tersebut.

"Pasti akan dilakukan pemeriksaan juga kepada yang bersangkutan (Rachel Vennya). Saat ini masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/1) dilansir dari Suara.com.

Menurut Ramadhan, sudah ada tiga saksi yang diperiksa terkait kasus suap tersebut. Ketiganya masih berstatus saksi.

Sebelumnya, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) telah menyerahkan barang bukti kasus dugaan suap atau pungutan liar (pungli) terkait lolosnya Rachel Vennya dari karantina. Karenanya, MAKI minta agar kasus ini segera diusut.


Barang bukti yang diserahkan berupa nomor rekening. Bukti itu didapat saat kasus pelanggaran kekarantinaan dengan terdakwa Rachel Vennya dan dua orang lainnya digelar di Pengadilan Negeri Tangerang.

"Kalau nama lengkap dan nomor rekeningnya ada itu kan gampang buka di bank dan saya ada semuanya itu dari proses-proses nama lengkap dan nomor rekeningnya," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saimann di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/12) tahun lalu.

"Saya serahkan buktinya dengan kalimat dugaan-dugaan bahwa saya meyakini ini ada dugaan pungli dan suap," ujarnya lagi.

Boyamin menyebut dua petugas yang disuap Rachel adalah Ovelina dan Kania. Ovelina merupakan petugas protokol Bandara Soekarno-Hatta yang telah divonis bersalah membantu meloloskan Rachel Vennya agar tidak menjalani karantina. Sementara, Kalina ialah anggota Satgas Covid-19 yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.

"Kalau tanpa peran oknum ini yang aparatur negara maka tidak akan lolos dan uang itu kemudian yang masuk ke Kania itu atas peran oknum ini. Jadi pura-pura nitip lah kira-kira itu dugaannya. Jadi jelas kalau ini saya yakini ada dugaan pungli dan suap," pungkasnya kala itu.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait