Belum Tercetus Nama Untuk Ibu Kota Baru, Ketua Pansus RUU IKN Sebut Ada di Tangan Jokowi
Nasional

Pemerintah masih terus membahas RUU IKN yang tampaknya hingga saat ini masih menemui perdebatan alot. Meski demikian, Presiden Jokowi disebut telah memiliki nama untuk Ibu Kota baru nanti.

WowKeren - Hingga saat ini, pemerintah masih membahas mengenai Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN). Seperti yang diketahui, Ibu Kota yang semula berada di DKI Jakarta akan dipindahkan ke Provinsi Kalimantan Timur.

Ahmad Doli selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada nama bagi Ibu Kota Negara yang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim. Meski demikian, ia menyebut bahwa Presiden Joko Widodo telah mengantongi nama tersebut.

"Nama ibu kota negara itu di akhir lah. Di level pemerintah katanya Pak Presiden sudah mengantongi namanya," tutur Ahmad di Gedung Nusantara II, Konpleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/1). "Nanti akan disampaikan di saat-saat akhir, ya mudah-mudahan saat pengesahan nanti."

Meski demikian, Ahmad mengungkapkan bahwa pembahasan RUU IKN masih berlanjut dengan membahas empat poin yang masih menjadi perdebatan. Pertama adalah mengenai status pemerintah daerah khusus ibu kota negara yang akan disebut sebagai otorita.


Kemudian, pendanaan dan pembiayaan. Ahmad menerangkan bahwa sebagian besar anggota Pansus meminta agar pembangunan ibu kota negara di Kabupaten Penajam Paser Utara tidak terlalu membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

"Soal pertanahan. Pertahanan ini berkaitan dengan message-nya adalah supaya memang ini betul-betul clear and clean," jelas Ahmad. "Ini betul-betul tanah negara, bukan tanah yang kemudian konsesi, apalagi tanah masyarakat yang ada potensi konflik."

Ketiga, terkait dengan rencana induk atau master plan IKN yang juga masih diperdebatkan oleh mayoritas anggota Pansus. Ahmad mengatakan bahwa dalam rencana induk itu, berisi mengenai panduan pemindahan Ibu Kota Negara.

"Karena ini masalah penting, master plan ini juga harus melibatkan masyarakat," papar Ahmad. "Bentuk pelibatan masyarakat itu kan selama ini selalu pembicaraan antara pemerintah dan DPR, jadi kita mendorong master plan itu pada hal-hal prinsip."

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru